Jakarta (ANTARA News) - Artis rock Ahmad Albar ditangkap tim reserse Mabes Polri karena diduga terlibat kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, pekan lalu. Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir, Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri, Brigjen Pol Indradi Thanos di Jakarta, Selasa, mengatakan Ahmad Albar kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. "Rumahnya dijadikan tempat menginap seorang buronan ratusan ribu ekstasi yang kita temukan di Taman Anggrek," katanya. Ia mengatakan, polisi menangkapnya karena Ahmad Albar tidak melapor ke polisi saat ada buronan yang menginap di rumahnya. "Kebetulan, kita tangkap buronan kita di rumahnya," katanya. Namun, Indradi tidak menyebutkan nama buronan yang telah tertangkap itu. "Nanti, kami akan jelaskan sebab pemeriksaan masih terus berlangsung," katanya. Jika memang ia menyembunyikan seorang buronan maka besar kemungkinan artis ini akan ditahan. Polisi juga terus menyelidiki keterlibatan Ahmad Albar dalam jaringan ekstasi internasional yang melibatkan beberapa warga negara Malaysia. Pekan lalu, polisi menemukan 490 ribu ekstasi dan menangkap lima tersangka termasuk dua WN Malaysia. Tiga WN Malaysia dinyatakan buron dan diduga salah satunya menginap di rumah Ahmad Albar. Kasus ini juga menyeret dua karyawan Bea dan Cukai Tanjung Priok sebab diduga ikut membantu masukkan ratusan ribu ekstasi dari Malaysia yang dicampur dengan jagung.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007