Jakarta (ANTARA News) - Fachry Albar, anak penyanyi rock Ahmad Albar, kini menjadi buronan Mabes Polri setelah di dalam kamarnya di Cinere, Depok, Jawa Barat, ditemukan 1,2 gram kokain. "Ahmad Albar ditahan, sedangkan anaknya jadi DPO (daftar pencarian orang atau buron)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir, Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri, Brigjen Pol Indradi Thanos, di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan polisi kini tengah mencari Fachry terkait dengan penemuan narkotika ini. "Kita cari Fachry untuk ditanya dari mana ia mendapatkan kokain karena benda itu termasuk langka," katanya menegaskan. Polisi menemukan 1,2 gram kokain di kamar Fachry ketika menangkap Jenny, buronan kasus ekstasi yang sempat menginap di rumah Ahmad Albar. Albar pun kini ditahan di Mabes Polri karena kedapatan menyimpan satu butir ekstasi dan menyembunyikan seorang buronan. Kokain merupakan jenis narkotika yang paling langka di Indonesia dan banyak ditemukan di Amerika Latin. Narkotika ini berasal dari tanaman koka. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007