Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Selatan (Jaksel) mengandalkan aplikasi Citizen Relation Management (CRM) untuk mengawasi perusahaan yang diduga melanggar aturan di kota tersebut.

Kepala Sudin Naker Jakarta Selatan Sudrajat saat dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya mengandalkan aplikasi CRM karena jumlah personelnya kurang memadai untuk mengawasi kinerja sekitar 9.000 perusahaan di Jakarta Selatan.

"Dari jajaran Sudin ada lima orang yang bertugas untuk mengawasi 9.000 perusahaan di Jakarta Selatan. Angkanya tidak imbang jadi kami masih mengandalkan aduan masyarakat dari CRM," kata Sudrajat.

Aplikasi Citizen Relation Management merupakan wadah penyampaian laporan atau aduan secara terintegrasi yang diluncurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Laporan yang masuk dari warga akan langsung dikirimkan ke perangkat kerja Pemprov DKI Jakarta untuk diteruskan ke dinas dan suku dinas terkait.

Sudrajat menjelaskan dari Januari-April 2019, pihaknya telah menindaklanjuti 56 dari 200 laporan terkait ketenagakerjaan dari aplikasi CRM.

Ia mengatakan sejauh ini aduan masyarakat meliputi penyediaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang belum dilakukan perusahaan, pelanggaran upah dan waktu kerja tidak sesuai ketentuan.

Sudrajat menambahkan pihaknya sulit bekerja cepat menindaklanjuti seluruh laporan karena keterbatasan personel.

Sudin Naker pun membuat skala prioritas terhadap aduan dengan pelanggaran terberat, misalnya pelanggaran pengupahan dan waktu kerja.

Baca juga: Ratusan perwakilan buruh saat "May Day" akan diajak dialog
Baca juga: Presiden ajak masyarakat rayakan Hari Buruh dengan kegembiraan

 

Pewarta: Sri Muryono dan Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2019