Timika (ANTARA News) - Yayasan Hak Asasi Manusia Anti Kekerasan (YAHAMAK), Mimika, Papua menyesalkan pengibaran bendera "Bintang Kejora" pada Sabtu (1/12) sekaligus mendesak pelaku pengibaran bendera itu bertanggungjawab secara hukum di depan para penegak hukum. Hal itu disampaikan Direktris YAHAMAK, Mama Yosepha Alomang di Timika,ibukota Kabupaten Mimika, Papua, Minggu menanggapi aksi pengibaran bendera "bintang kejora" oleh sekelompok warga di wilayah ini. Pihaknya menyesalkan aksi pengibaran bendera bintang kejora yang dilakukan oleh sekelompok warga di Jl C Heatubun alias Jl Baru, Kelurahan Kwamki Baru, Sabtu (1/12) pagi sekitar pukul 05.30 WIT. "Kalau kita mau memperingati 1 Desember jangan seperti itu dengan mengibarkan bendera bintang kejora. Kami minta agar oknum-oknum politikus tertentu tidak peralat rakyat kecil dan korbankan masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa untuk kepentingan politik mereka," ungkapnya. Menurut Yosepha, beberapa hari lalu YAHAMAK telah dua kali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Mimika agar memperingati 1 Desember tanpa melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. "Saya sudah bicara beberapa kali, tapi mereka tidak mau dengar. Sekarang, orang yang buat masalah harus bertanggung jawab. Kami juga minta aparat keamanan segera menangkap dan memproses aktor di balik aksi pengibaran bendera bintang kejora di Jl Baru tadi pagi," desak Yosepha. Sementara itu, keluarga besar YAHAMAK menggelar doa bersama pada 1 Desember bertempat di Kantor YAHAMAK, Jl C Heatubun Kelurahan Kwamki Baru Timika, Sabtu petang. Direktris YAHAMAK, Yosepha Alomang mengatakan acara doa bersama ini tidak punya tujuan politis tertentu tapi semata-mata untuk memohon pertolongan Ilahi agar Tanah Papua khususnya Kabupaten Mimika menjadi Tanah Damai. "Kita tetap gelar doa untuk memohon kedamaian di Tanah Papua lebih khusus di Tanah Amungsa. Kita juga berdoa supaya diberi umur panjang tidak ada lagi konflik dan perang, biar masyarakat bisa hidup aman dan tenteram di Tanah ini," tutur Yosepha. Biar bagaimana pun juga kita hidup di atas Tanah Papua. Tanggal 1 Desember adalah hari bersejarah bagi Tanah Papua, siapa pun yang hidup di Tanah Papua harus mensyukuri itu, tambah Yosepha. Menurut dia, acara doa bersama keluarga besar YAHAMAK sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan jajaran Muspida Kabupaten Mimika. "Semula kami mau mengundang siapa saja boleh hadir dalam kegiatan ibadah syukur ini, tapi melihat situasi yang berkembang tadi pagi akhirnya kami memutuskan untuk kegiatan ini hanya internal YAHAMAK," ungkap penerima Piagam Perdamaian dan HAM dari PBB tahun 2003 itu. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007