Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) menilai terbakarnya Terminal Keberangkatan di Bandara Polonia, Medan, Sumut, Sabtu malam (1/12) makin memperburuk citra Indonesia di mata dunia. "Ini makin memperburuk citra Indonesia. Bandara yang terbakar menunjukkan bahwa pengelolaan safety-nya (keselamatannya, red) tidak dilakukan dengan baik. Jadi, ini makin runyam, di tengah berlanjutnya larangan terbang UE. Bandara malah terbakar," kata Sekjen INACA, Tengku Burhanuddin, kepada ANTARA di Jakarta, Minggu. Tengku menegaskan bahwa keberadaan bandara adalah tidak terlepas dari unsur penting sektor penerbangan di samping maskapai itu sendiri, bandara dan sumberdaya manusianya (SDM). "Selama ini, jika ada kejadian, insiden atau peristiwa kecelakaan pesawat di sekitar bandara atau bahkan di bandara itu sendiri, yang disorot hanya maskapainya, sedangkan bandara tidak sama sekali," katanya. Oleh karena itu, dengan kejadian itu, dia berharap bandara tidak hanya mengedepankan aspek komersial, tetapi juga hendaknya memperhatikan keselamatan dan pelayanan kepada publik. "Jangan terminal di bandara itu hanya sesak dengan urusan sewa ruang komersial, tetapi pelayanan publik tidak diperhatikan, terutama terkait dengan safety," katanya. Tengku juga menyatakan keheranannya kejadian serupa pernah terjadi di bandara itu, kini terulang kembali. Selain itu, kepada pemerintah dalam hal ini regulator, hendaknya serius dalam mengawasi kinerja bandara, apalagi bandara internasional di kota-kota besar. "Percuma di sana ditempatkan adbandara (administrator bandara), tetapi konsep pelayanannya makin kacau. Penanggung jawab keamanan makin tidak jelas. Jangan sampai ada kesan adbandara hanya mengurusi pas penumpang dan barang, tetapi safety dan pelayanan lainnya diabaikan," katanya. Tak layak Pada bagian lain, Tengku menilai keberadaan Bandara Polonia dengan kejadian itu jelas membawa pesan ke publik bahwa bandara itu sudah tidak layak lagi. "Secara kasat mata tidak layak. Masak hidran air, tidak berfungsi saat diperlukan. Ini berarti, sertifikat operasi bandara (SOB) yang diperoleh setiap tahun hanya formalitas tapi faktanya nol besar," katanya. Oleh karena itu, dia mengharapkan agar penyelesaian Bandara Kualanamu, pengganti Polonia bisa segera diselesaikan. "Tentu, secara tidak asal-asalan. Jangan sampai hidrannya tidak berfungsi lagi," katanya. Bandara Polonia saat ini kapasitas penumpangnya mencapai empat juta per tahun atau jauh di atas disain semulai sebesar 900.000 penumpang per tahun. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007