Banjarmasin (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara khusus menugasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan hidup, seperti halnya hutan lindung. Perintah penugasan terhadap TNI itu tertuang dalam Keppres, tegas Pangdam VI Tanjungpura, Mayjen TNI R. Situmeangl disela-sela serah terima jabatan Danrem 101 Antasari di Banjarmasin, Senin. Berdasarkan Keppres itu, TNI bersama aparat keamanan lainnya ditugaskan termasuk menangkap pelaku tindak ilegal loging atau pembalakan hutan secara liar yang selama ini merusak kelestarian hutan serta ekosistem yang ada di dalamnya. "Wilayah yang mendapatkan penjagaan cukup ketat yaitu daerah perbatasan khususnya perbatasan antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat karena daerah tersebut dianggap rawan tindak ilegal loging," ucapnya. Untuk itu TNI mensiagakan seluruh jajaran guna melakukan pengamanan ekstra dalam menjaga kedaulatan serta kekayaan bumi Indonesia dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, sepertihalnya yang dilakukan Batalion 623 yang saat ini sedang berada di kawasan perbatasan Kalimantan Timur. Peran konkret TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan dari kejahatan diantaranya dengan melakukan Operasi gabungan TNI, Polri, serta Dinas Kehutanan untuk mencegah tindak ilegal loging, dan terus malakukan penanaman bibit pohon kembali. Untuk itu TNI menyiagakan 54 pos pengamanan di kawasan perbatasan Kalimantan Timur serta Kalimantan Barat guna terus melakukan pemantauan agar hutan Indonesia tetap lestari dan dapat terus menopang keseimbangan alam. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007