Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengemukakan wacana menyangkut rencana pembatasan bahan bakar premium masih dalam tataran konsep dan masih dilakukan pengkajian secara mendalam, sebelum diputuskan untuk diberlakukan. "Ini (rencana pembatasan premium) baru konsep. Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta menteri ESDM untuk menghitung dan membuat cara yang tepat. Intinya memang tidak ada cara yang sempurna betul, tapi kita cari yang paling sedikit bocornya, (kebocoran subsidi)," kata Wapres M Jusuf Kalla seusai sholat Jumat di Jakarta, ketika ditanyakan soal rencana pemerintah membatasi penggunaan BBM premium bagi masyarakat. Karena masih dalam tataran konsep, tambah Wapres, maka masih dilakukan pengkajian dan belum melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan. Menurut Wapres, jika memang konsep ini disetujui digunakan maka pihak-pihak terkait akan dilibatkan dan diajak berbicara. "Yang jelas, (program) ini akan dilakukan di seluruh Indonesia, bukan di wilayah DKI saja," kata Wapres menegaskan. Menurut Meneg PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, berdasarkan perhitungan sementara, pembatasan BBM bersubsidi untuk wilayah Jabotabek akan dapat menghemat subsidi tahun 2008 sekitar Rp6 triliun. Untuk tahap pertama, pembatasan akan dilakukan di wilayah Jabotabek, karena jumlah pemakaian BBM yang tingkat konsumsinya tinggi. Kemudian akan dilanjutkan ke daerah-daerah sepertii Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Batam. BBM premium yang akan dibatasi adalah konsumsi BBM bersubsidi oleh kendaraan bermotor, kecuali transportasi umum. Menurut anggota Komite Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Ibrahim Hasyim, program pembatasan premium bersubsidi baru akan terealisasi pada akhir Maret 2008 karena pihaknya harus mensosialisasikan terlebih dahulu, baik kepada pengguna maupun pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk membatasi pemakaian premium bersubsidi dengan mewajibkan kendaraan roda empat milik pribadi menggunakan premium berangka oktan 90 yang nonsubsidi. Berbeda dengan premium yang dijual di SPBU dengan angka oktan 88 dan kini masih disubsidi, premium oktan 90 tidak lagi disubsidi sehingga tentunya harganya akan menjadi lebih mahal. Sekarang ini, premium bersubsidi dijual dengan harga Rp4.500 per liter. Sebenarnya, kini sudah beredar pula premium nonsubsidi berangka oktan 92 yang kalau dihasilkan PT Pertamina (Persero) dinamakan Pertamax. Namun, harga Pertamax itu jauh lebih mahal yakni mencapai Rp7.500 per liter. Melalui pembatasan itu, nantinya, hanya kendaraan angkutan umum saja yang boleh mengisi premium bersubsidi. Salah satu opsi pembatasannya adalah dengan memakai kartu atau katup pengisian premium tertentu.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007