Menurut Direktur Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan, bahkan, ada satu video yang memperlihatkan seorang anak berseragam sekolah menurunkan foto Presiden Joko Widodo diiringi lagu Indonesia Raya, demikian dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Jakarta, Kamis.
Kumpulan video tersebut merupakan bukti nyata provokasi dan doktrin politik yang sesat. TKN telah melaporkan permasalahan ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Persoalan seperti ini harus dihentikan dan ditindaklanjuti. Jokowi masih Presiden yang sah berdasarkan konstitusi. Anak-anak belum memahami politik. Jangan menyesatkan mereka," tegas Irfan Pulungan.
Sementara itu, Irfan juga mengatakan pihaknya juga telah menyusun sejumlah bukti kecurangan yang menguntungkan 02 dan telah diserahkan kepada Bawaslu.
TKN sendiri menyatakan siap menghadapi sengketa pemilu hingga ke jenjang Mahkamah Konstitusi.
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2019