Pontianak (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat mencabut status "Siaga Satu" untuk Kota Pontianak sejak Sabtu malam, namun meningkatkan patroli keliling kota dan daerah yang dianggap rawan bersama dengan pihak TNI. Perubahan status tersebut setelah kondisi Kota Pontianak dianggap telah kondusif pasca aksi massa Kamis (6/12) malam dan Jumat (7/12) malam yang mengakibatkan kerusakan sejumlah rumah, kendaraan dan sebuah tempat ibadah. Kepala Polda Kalbar, Brigjend (Pol) Zainal Abidin Ishak saat memantau pelaksanaan razia di Jalan Gajahmada, mengatakan, keterlibatan TNI dalam melaksanaan patroli atas inisiatif dari pihak Korem 121 Alambhana Wanamai (ABW). "Danrem (Komandan Korem 121 ABW -red) telah menghubungi dan menyatakan kesiapannya untuk membantu pengamanan," katanya. Meski situasi malam cukup mencekam dalam dua hari terakhir terutama di kawasan perdagangan, namun polisi tidak menerapkan jam malam. Petugas yang disiagakan maupun operasional dalam mengamankan Kota Pontianak sekitar 600 personel yang disebar ke beberapa lokasi. Secara keseluruhan, lanjutnya, situasi Kota Pontianak maupun Provinsi Kalbar tidak terdapat gejolak. "Tidak ada pasukan dari Pontianak yang dipindahkan ke wilayah lain," kata Zainal Abidin. Ia mengharapkan masyarakat tidak melakukan aksi yang dapat memicu berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Polisi memiliki prosedur tahapan dalam pengamanan publik yakni tindakan pendekatan, preventif dan represif. "Termasuk tindakan tegas berupa tembak di tempat," katanya. Sementara terhadap warga yang merasakan terintimidasi, diminta tidak ragu untuk menghubungi nomor-nomor publik dari petugas kepolisian. Hingga kini, polisi masih mengamankan tiga orang yang diduga melakukan kegiatan yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan di Kota Pontianak terkait peristiwa aksi massa selama dua malam terakhir. Tuduhan yang dikenakan kepada mereka yakni penganiayaan dan membawa botol berisi bensin. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Pontianak, Komisaris Polisi Endang Rasyidin mengatakan, terdapat delapan lokasi di Kota Pontianak dan sekitarnya yang menjadi tempat pelaksanaan razia kendaraan bermotor, Sabtu malam. Lokasi tersebut adalah Jalan Tanjungpura (dua lokasi), Jalan Gajahmada (dua lokasi), Jalan Ahkmad Yani (dua lokasi), Jalan Perintis Kemerdekaan (satu lokasi) dan Jalan Adisucipto (satu lokasi). Setiap kendaraan yang melintas dihentikan, pengendaranya diminta untuk menunjukkan kelengkapan berkendaraan. Polisi juga memeriksa bagian dalam jok motor maupun bagasi mobil. Menurut Endang Rasyidin, razia tersebut untuk menciptakan suasana kondusif dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Razia akan terus dilakukan sesuai kebutuhan dan informasi petugas di lapangan mengenai daerah yang dinilai rawan," kata Endang Rasyidin. Tidak ditemukan adanya masyarakat yang membawa barang berbahaya yang melanggar peraturan hukum Indonesia. Aktivitas warga Kota Pontianak secara umum berlangsung normal dan lancar. Suasana Jalan Gajahmada yang umumnya lalu lintasnya padat saat malam libur akhir pekan, relatif lebih sepi. Aksi massa bermula dari kesalahpahaman warga di Gang 17, Jalan Tanjungpura Pontianak, Kamis (6/12) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam waktu singkat, terjadi tindakan yang mengakibatkan sedikitnya belasan rumah yang kacanya pecah terkena lemparan batu dan barang-barang lainnya, dua sepeda motor dan empat kendaraan roda empat rusak, serta satu rumah ibadah. Kerusakan paling parah terlihat di kediaman warga yang diduga menjadi pemicu konsentrasi massa. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007