Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 300 pengemudi angkutan umum metromini di Jakarta, berunjukrasa di depan kantor PT Metromini di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Senin, hingga sempat menimbulkan kemacetan panjang di ruas jalan itu. Aksi unjuk rasa itu, sebagai bentuk protes pengemudi terhadap susunan pengurus dari PT Metromini tersebut, karena dinilai telah melanggar Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) perusahaan tersebut. Namun, akibat aksi ratusan awak angkutan bus tersebut, telah menimbulkan kemacetan panjang mencapai satu kilometer di ruas Jalan Pramuka, akibat metromini itu sengaja diparkir di bahu jalan. Para pengguna lalu lintas di jalan tersebut, terpaksa harus menggunakan jalur bus TransJakarta untuk menghindari kemacetan panjang itu. Metromini yang melakukan aksi mogok jalan itu, seperti, Metromini Nomor 83 jurusan Grogol-Kapuk, 92 jurusan Ciledug-Grogol, dan 41 jurusan Pulogadung-Tanjung Priok. Sementara itu, koordinator unjukrasa, M Panjaitan, menyatakan aksi itu sebagai bentuk kekecewaan atas terpilihnya TA Panjaitan sebagai pengurus PT Metromini. "Padahal, TA Panjaitan tidak dipilih melalui proses pemilihan yang demokratis," katanya. Ia menjelaskan, pemilihan kepada TA Panjaitan itu berasal dari tuntutan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kepada Tomsa Silaen sebagai pengurus terpilih dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), beberapa waktu lalu lalu. "Kami meminta, agar kedua orang itu dihentikan dan dilakukan pemilihan ulang kembali," katanya menegaskan. Kanit Reskrim Polsek Pulogadung, Ipda Adam Purbantoro, mengatakan, pihaknya mengerahkan sekitar 100 personel untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut. "Namun aksi itu, terhitung berjalan aman. meski sempat ada ketegangan antara pengurus PT Metromini," katanya.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007