Bogor (ANTARA News) - Film iklan nasional pada 2008 mendatang diharapkan bisa lebih eksis dari sebelumnya, setelah pemerintah membantu memproteksi produksi film iklan nasional. Ketua Asosiasi Pekerja Film Iklan Indonesia (APFII), Iman Brotoseno, mengatakan bahwa dengan bantuan proteksi dari pemerintah diharapkan produksi film iklan nasional bisa lebih eksis. "Proteksi itu dilakukan dengan diterbitkanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No. 275 tahun 2007 tentang Pembuatan Film Iklan dengan Muatan Lokal," kata Iman Brotoseno pada Diskusi "Apresiasi Pers terhadap Perfilman Nasional" di Hotel Puncak Raya, Bogor, Jawa Barat, Senin. Permenkominfo itu disebutkan, substansi muatan lokal pada produksi film iklan nasional meliputi, sutradara, bintang, dan kru adalah orang lokal Indonesia serta lokasi syutingnya di Indonesia. "Permenkominfo itu diterbitkan pada Mei 2007 dan berlaku mulai Januari 2008. Dengan terbitnya Permenkominfo ini, diharapkan bisa membawa angin segar terhadap para pekerja film iklan nasional," katanya menambahkan. Menurut Iman, persoalan yang dihadapi para pekerja film Iklan Indonesia adalah, para perusahaan periklanan besar di Indonesia yang sering memproduksi film iklan untuk kliennya lebih sering menggunakan sutradara asing, dan kadang-kadang bintang asing serta lokasi "syuting"nya di luar negeri. Selain itu, kata dia, banyak juga produksi film iklan nasional yang proses produksinya dilakukan di luar negeri. Kondisi ini, sangat merugikan para pekerja film iklan nasional, termasuk merugikan pemerintah. Karena, kreator film iklan yang seharusnya bisa berkreasi, jadi tidak bisa berkreasi. Selain itu, perputaran uang yang seharusnya berputar di dalam negeri, jadi pindah ke luar negeri. "Saya tidak tahu, kenapa perusahaan periklanan besar lebih suka menggunakan sutradara asing dan proses produksinya dilakukan di luar negeri. Apakah karena perusahaan periklanan itu sebagian besar punya asing, apakah permintaan kliennya seperti itu?," katanya mempernyatakan. Ia membandingkan produksi film iklan di Malaysia dan di Indonesia. Menurut dia, para pekerja film iklan di Malaysia semula belajar di Indonesia dan kemudian mengembangkan di negaranya. "Karena di Malaysia film iklan diprotek oleh pemerintahnya, maka industri film iklan bisa eksis. Di Malaysia juga ada sejumlah sutradara film iklan terkenal," kata dia. Iman berharap, setelah Permenkominfo itu diterapkan, industri film iklan di Indonesia juga bisa bangkit dan eksis. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007