Depok (ANTARA News) - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag. Rer. Publ. menilai, banyak kebijakan pemerintah bukan untuk mencapai tujuan negara yang menyejahterakan rakyat, tapi sebaliknya malah menghancurkannya. "Ini semua terjadi karena dalam membuat kebijakan, dasar yang utama adalah kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu," kata Eko Prasodjo, dalam penjelasan presentasi hasil penelitiannya yang berjudul "An Analysis of The Government Systems in Indonesia", pada acara Research Day, di Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Depok, Rabu. Ia mencontohkan, adanya peraturan daerah (Perda) yang bertentangan dengan undang-undang yang ada, sehingga visi yang dijalankan antara Perda dan UU sangat bertentangan. "Ada ribuan Perda yang bermasalah seperti perda mengenai retribusi," jelasnya. Dikatakannya, dari 473 kabupten/kota di Indonesia hanya 5 persen yang menjalankan pemerintahan daerah secara baik dan benar, seperti di Sragen, Jembaran, Solo, Tarakan dan lainnya. Sebagai solusi atas situasi tersebut, Eko menyarankan, agar dilakukan review total terhadap kebijakan pemerintah atau perda-perda yang bermasalah tersebut. "Kebijakan yang dikeluarkan harus mempunyai visi nasional yang sama dengan pemerintah pusat," katanya. Eko juga menilai, timbulnya kebijakan yang bermasalah tersebut juga tidak terlepas dari peran partai politik yang ada saat ini. Parpol hanya dijadikan alat mengeruk keuangan negara melalui APBN ataupun APBD. "Pembahasan APBN ataupun APBD hanya untuk kepentingan pribadi atau tertentu sehingga kebijakan yang diambil sangat merugikan kepentingan rakyat banyak," ujarnya. Parpol, kata dia, hanya dijadikan sebagai alat dagangan politik saja bukan untuk kesejahteraan rakyat. Banyaknya parpol juga membuat jalannya pemerintah tidak stabil sehingga tensi politik lebih tinggi dibandingkan dengan layanan kebijakan publik. Untuk itu ia mengharapkan adanya pembatasan parpol melalui "parliamenta

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007