Bandarlampung, Lampung (ANTARA) - Polresta Bandarlampung mengatakan, pelanggaran aturan lalu-lintas merupakan faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan di kota setempat. "Tingkat kecelakaan lalu lintas di Bandar Lampung termasuk rendah dibandingkan kota-kota lain di Indonesia," kata Kanit Dikyasa Lantas Polresta Bandar lampung, Ipda Agus Jatmiko, di Bandarlampung, Selasa.

Namun demikan, dia tidak menampik angka kecelakaan setiap tahun meningkat meskipun jumlahnya tidak terlalu signifikan.

Menurut dia, setiap kecelakaan lalu-lintas yang terjadi bisanya selalu diawali dengan terjadinya pelanggaran lalu-lintas seperti ugal-ugalan dalam berkendara, tidak menggunakan helm maupun dalam pengaruh alkohol saat mengemudi.

Kanit Dikyasa Lantas Polresta Bandar lampung itu, menjelaskan, sebagian besar kasus lakalantas di Bandarlampung didominasi oleh kaum millenial atau usia produktif antara 17-35 tahun.

Untuk mengantisipasi terjadinya lakalantas, Ipda Agus Jatmiko mengimbau agar masyarakat agar mentaati rambu-rambu lalu lintas yang ada serta bijak dalam berkendara

Pewarta: Agus Sukarta
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2019