Denpasar (ANTARA News) - Dana pengamanan Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) yang digelar di Nusa Dua, Bali, dan belum lama berakhir, tidak berasal dari lembaga dunia itu melainkan dikeluarkan dari anggaran Polri. "Bapak Kapolri yang mengeluarkan anggaran untuk itu dengan pagu sebesar Rp26 miliar, bukan dari UN (United Nation)," kata Kombes Pol Atang Wiguna, staf pada bagian kesekretariatan Polri pada UNFCCC, di Denpasar, Senin. Kombes Atang yang juga staf operasi pada Mabes Polri, mengungkapkan, PBB sama sekali tidak mengucurkan dana untuk kepentingan pengamanan selama konferensi berlangsung dua pekan itu. "Tidak ada dari UN. Seluruhnya atas kebijakan dari Bapak Kapolri," kata Atang dengan menambahkan bahwa berita pada media massa yang menyebutkan dana pengamanan UNFCCC berasal dari PBB, adalah tidak benar. Mengenai adanya keluhan dari anggota Polri yang uang sakunya sebesar Rp32 juta telah disunat pimpinan, Atang menyebutkan uang yang sebesar itu bukan uang saku, melainkan dana untuk sewa hotel dan mobil selama bertugas sebagai SO dan LO di arena konferensi. "Untuk SO dan LO, masing-masing dipagukan sebesar Rp950 ribu untuk sewa kamar hotel per malam, dan Rp500 ribu untuk sewa mobil per hari. Jadi pagu untuk itu, yang total jumlahnya Rp32 juta selama 21 hari bertugas," katanya. Kombes Atang menyampaikan itu terkait pemberitaan pada sejumlah media massa yang menyebutkan bahwa miliaran rupiah dana operasional pengamanan UNFCCC telah digelapkan pimpinan Polri. Penggelapan tersebut dihitung berdasarkan kwitansi yang ditandatangi petugas di lapangan berbeda dengan uang tunai yang mereka terima. Dalam kwitansi tertera angka Rp32 juta, namun yang diterima anggota Polri yang bertugas di bidang SO dan LO pada konferensi tersebut, hanya Rp3,3 juta. Terkait angka yang cukup mencolok tersebut, sempat beredar selebaran bahwa telah terjadi penggelapan atau penyunatan atas dana pengamanan UNFCCC yang menjadi hak anggota Polri di lapangan. Menanggapi itu, baik Atang maupun Kapolda Bali Irjen Pol Paulus Purwoko membantah tegas telah terjadinya tindak penggelapan atas dana pengamanan UNFCCC yang baru saja berakhir di Nusa Dua. "Tidak, tidak ada itu. Yang ada adalah mis komunikasi antara petugas di lapangan dengan bagian keuangan yang mengatur hal tersebut," kata Kapolda. Irjen Paulus mengakui kalau anggota yang bertugas selaku SO dan LO selama konferensi berlangsung, memang sempat menandatangani kwitansi yang jumlahnya Rp32 juta. Namun, angka sebesar itu sesungguhnya hanyalah pagu, yakni batas tertinggi atas dana yang boleh dimanfaatkan seorang anggota selama konferensi. "Jadi sekali lagi itu hanya pagu. Sementara berapa dari dana sebesar itu yang nantinya termanfaatkan oleh anggota, harus dapat dibuktikan dengan kwitansi pengeluaran," ucapnya. Mengenai yang telah diterima sebesar Rp3,3 juta, kata Kapolda, itu adalah dana talangan dulu, yang hitung-hitungannya akan dilakukan belakangan. Kapolda mengakui kalau pagu yang sebesar Rp32 juta haerus ditandatangani terlebih dahulu oleh anggota sebelum dia menjalankan tugasnya. "Mereka memang harus neken dulu, dan kebiasaan seperti itu sudah berlangsung turun-temurun, bila Polri mengelar operasi," ucapnya. Dikatakan, anggota harus neken dulu, baru kemudian menerima uangnya, sesungguhnya sudah lama terjadi, bukan kali ini saja. Itu persyaratan agar dana bisa keluar. Terkait itu, Kapolda mengaku heran mengapa kini malah dipermasalahkan, sementara hitungan akhirnya dari pagu yang Rp32 juta, baru bisa dilakukan hari ini.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007