Jakarta (ANTARA News) - Sekalipun sejumlah kalangan premi Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin) yang hingga saat ini besarnya Rp5 ribu per orang per bulan belum memadai, namun pemerintah belum berencana menaikkannya tahun depan. "Permintaannya memang Rp12 ribu per kepala (per bulan) tapi pemerintah belum bisa menaikkan dari Rp5 ribu per kepala (per bulan)," kata Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari usai menghadiri acara diskusi bulanan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jakarta, Senin. Sebelumnya, menurut PT Asuransi Kesehatan (Askes)--mitra pemerintah dalam penyelenggaraan Askeskin--, premi asuransi peserta Askeskin sebesar Rp5 ribu per jiwa per bulan dinilai tidak lagi memadai karena itu pemerintah diharapkan meningkatkan besaran premi untuk peserta program tersebut. Menurut perhitungan perusahaan asuransi kesehatan itu, berdasarkan pemanfaatan pelayanan Askeskin sejak tahun 2005 besaran premi yang dibutuhkan untuk pelayanan Askeskin berkisar antara Rp7.200 hingga Rp12.000 per orang per bulan. Selama ini kurang memadainya besaran premi asuransi bagi peserta Askeskin menyebabkan pembayaran klaim Askeskin rumah sakit sering terlambat sehingga kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin terganggu. Tahun ini, penyediaan anggaran Askeskin yang ditetapkan berdasarkan premi Rp5 ribu per orang per bulan pun pada kenyataannya tidak bisa menutupi biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan untuk peserta Askeskin. Meski pemerintah secara bertahap mengucurkan Rp1,7 triliun untuk menambah anggaran Askeskin Tahun 2007 namun dana yang tersedia diperkirakan tetap belum cukup untuk menutupi biaya penyelenggaraan program tersebut. Manajer Hubungan Masyarakat PT Asuransi Kesehatan (Askes) Tavip Hermansyah sebelumnya mengatakan setelah tambahan dana Rp400 miliar disalurkan, biaya pelayanan kesehatan langsung dalam program Askeskin yang mesti dibayar per 31 Oktober 2007 sebanyak Rp2,05 triliun. Kewajiban itu, menurut dia, terdiri atas utang pembayaran klaim sebanyak Rp1,029 triliun, klaim yang belum terverifikasi (Out Standing Claim/OSC) sebanyak Rp200,709 miliar dan biaya pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan namun belum dilaporkan (Incurred But Not Reported/IBNR) Rp826,772 miliar. "Pekan lalu kembali cair tambahan dana Rp700 miliar. Setelah dikurangi biaya overhead yang besarnya lima persen dan utang yang belum terbayar sebanyak Rp50 miliar maka ada Rp615 miliar yang bisa disalurkan ke penyedia layanan," katanya. Dengan demikian jumlah utang pelayanan kesehatan langsung yang masih tersisa sebanyak Rp414 miliar. "Dan total kewajiban yang masih harus dibayar sebanyak Rp1,414 triliun," kata Tavip. Sementara tambahan dana Askeskin terakhir yang saat ini masih dalam proses penyaluran hanya sebanyak Rp600 miliar. "Jadi kemungkinan besar tetap tidak akan mencukupi," katanya. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007