Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengancam memutus kuasa usaha (konsesi) atas empat ruas jalan tol karena investor pemegangnya belum melengkapi syarat administrasi. "Kami sudah memberikan peringatan kepada mereka untuk segera menyelesaikan seluruh persyaratan," kata Kepala BPJT, Hisnu Pawenang di Jakarta, Senin. Menurut Hisnu, BPJT sudah berkali-kali memberikan teguran melalui surat, tetapi sampai saat ini belum ada progresnya, termasuk juga kesiapan anggaran yang dijaminkan. "Kita belum tahu sampai sejauh mana kinerja mereka," ujarnya. Keempat Investor yang terancam diputus (default) itu adalah PT Trans Jabar Tol yang memegang proyek tol Ciawi-Sukabumi sepanjang 54 kilometer dengan nilai investasi Rp4,9 triliun. Proyek ini dijadwalkan selesai pada tahun 2009. Kedua, PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol yang memegang ruas Pasuruan-Probolinggo sepanjang 45 kilometer dengan nilai invesatsi Rp3,3 triliun. Proyek ini dijadwalkan selesai pada tahun 2009. Ketiga PT Binapuri Nindyacipta Karyatama pemegang ruas tol Ciranjang-Padalarang sepanjang 33 kilometer, dengan nilai investasi Rp3,2 triliun. Proyek ini dijadwalkan 2009 selesai. Namun sampai saat ini masih dalam persiapan. Keempat PT Margaraya Jawa Tol yang memegang ruas Waru(Aloha)-Wonokromo-Tanjung Perak, sepanjang 18,60 kilometer, nilai invevstasi Rp6,4 triliun. Dijadwalkan selesai pada 2010. Sedangkan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, apabila memang peraturan mengharuskan agar keempat investor tersebut harus diputus, maka langkah tersebut akan diambil pemerintah. Namun kalau memang masih dapat diperpanjang pemerintah juga masih membuka kesempatan bagi mereka untuk segera memenuhi seluruh persyaratan yang sampai saat ini belum diserahkan, tegas Menteri PU.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007