Jakarta (ANTARA News) - Partai Bintang Bulan (PBB) menyatakan akan menyelesaikan seluruh persyaratan untuk menjadi parpol baru pada akhir Maret 2008. Dalam penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Bulan Bintang - Partai Bintang Bulan di Jakarta, Selasa, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PBB Hamdan Zoelva menyatakan bahwa secara infrastruktur, PBB tidak menghadapi masalah untuk lolos verifikasi sebagai parpol berbadan hukum. "Jumlah anggota ber-KTA sampai Desember 2007 adalah 225.453, ini berarti belum memenuhi kuota 2.000 anggota per DPC. Namun ada beberapa DPC yang telah melampaui kuota tersebut," kata Hamdan. Hamdan merasa optimis bahwa akhir Maret 2008, partai yang mengganti namanya dari Partai Bulan Bintang menjadi Partai Bintang Bulan dan memodifikasi lambangnya dengan menambahkan garis horisontal di atas gambar bulan sabit dan bintang itu akan berhasil menggaet anggota baru untuk memenuhi persyaratan verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU pada April 2008. "Paling lambat akhir Maret 2008, syarat-syarat pembentukan Parpol sudah tuntas," katanya. Pemilu 2009, menurut Hamdan, adalah "pertarungan hidup dan mati" bagi PBB yang tidak menargetnya hanya untuk lolos electoral treshold itu. "Kalau tidak lolos electoral treshold 2009, akan sulit untuk mempertahankan semangat untuk mengikuti Pemilu selanjutnya. Ini pertarungan hidup dan matinya partai," katanya. Kekuatan PBB, menurut Hamdan, berupa DPW PBB di 33 propinsi (100 persen), DPC sejumlah 404 dari 434 kabupaten/kota yang ada serta DPAC sejumlah 1.585 dari 5.381 kecamatan seluruh Indonesia. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007