Solo (ANTARA News) - Poltabes Solo berencana memanggil Raja Keraton Surakarta, Paku Buwono (PB) XIII Hangabei, untuk memberikan keterangan terkait kasus pencurian lima arca kuno koleksi Museum Radya Pustaka Solo, Jawa Tengah. "Surat panggilan sudah dilayangkan dan dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada 24 Desember 2007," kata Kapoltabes Solo, Kombes Pol Lutfi Lubihanto, di Solo, Rabu. Menurut dia, PB XIII dimintai keterangan dalam kaitannya dengan keberadaan sertifikat penjualan lima arca curian Radya Pustaka, dimana terdapat tanda tangan Raja Keraton Surakarta ini beserta cap keraton. Sebelumnya, pembeli terakhir lima arca ini yang juga merupakan pengusaha asal Jakarta, Hashim Djojohadikusumo, saat membeli kelima arca ini disertai dengan sertifikat bertandatangan PB XIII. Hashim membeli kelima arca tersebut, dari seorang konsultan dari Balai Lelang Christie berkewarganegaraan Belanda, Hugo Kreijger, yang saat ini juga telah ditetapkan polisi sebagai salah satu tersangka. Namun hingga kini, Poltabes Solo belum berhasil meminta keterangan dari Hugo Kreijger, karena yang bersangkutan berdomisili di luar negeri, sehingga menyulitkan proses pemanggilan. Poltabes Solo telah meminta bantuan Interpol untuk melayangkan surat panggilan kepada Kreijger. Sementara itu, terkait dengan sertifikat arca tersebut, Kapoltabes menyatakan, akan kembali memanggil Hashim Djojohadikusumo. Pemanggilan putra almarhum Begawan Ekonomi Indonesia, Soemitro Djojohadikusumo ini, bertujuan untuk mengetahui kejelasan tentang sertifikat lima arca yang isinya mengizinkan benda cagar budaya tersebut dikuasai orang pribadi.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007