Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) menyatakan sudah menerima surat pernyataan kepatuhan dari Khazanah Holding (Malaysia) dan Temasek Holding (Singapura), keduanya adalah pemegang saham pengendali empat bank di Indonesia. "Ya, sudah terima," kata Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Halim Alamsyah, di Jakarta, Rabu, menjawab pertanyataan wartawan terkait kebijakan Single Present Policy. Proposal ini harus disampaikan pada akhir tahun ini untuk memenuhi aturan BI soal SPP yang tidak membolehkan kepemilikan pihak yang sama di lebih dari satu bank. Khazanah yang merupakan holding dari CIMB Group melalui Santubong Investment BV memiliki 86,52 persen saham Bank Lippo, dan CIMB Group melalui anak perusahaannya Bumiputra Commerce memiliki 62 persen saham Bank Niaga. Sedangkan Temasek merupakan pemilik dari Bank Danamon melalui Asia Financial sebesar 68,16 persen dan Bank Internasional Indonesia (BII) melalui Sorak Financial Holdings sebesar 56,13 persen. Ketika ditanya tentang arah kebijakan masing-masing perusahaan induk itu, Halim menjelaskan, pihaknya akan meneliti. "Mungkin pada waktunya mereka akan mengumumkan," jelasnya. Sedangkan terhadap efek rasionalisasi akibat kebijakan SPP, dia mengatakan pihaknya tentu akan melihat opsi-opsi yang dilakukan oleh bank-bank yang kena dampak SPP. "Kalau soal itu saya kira pasti dalam bank masing-masing akan dilakukan pembicaraan secara internal. Sementara saat ini kami menyerahkan kepada bank masing-masing," katanya. Namun, kata Halim, dengan kondisi perbankan yang semakin meningkat, solusi yang ditawarkan pasti akan cukup baik.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007