Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Negara Koperasi dan UKM meminta pelaku Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) untuk mulai menyisihkan biaya usaha bagi kepentingan promosi produknya. "Promosi produk UKM merupakan kegiatan yang perlu dilakukan terus-menerus untuk menunjukkan kepada pelanggan tentang inovasi atau disain baru yang pantas dibeli oleh `buyer` atau konsumen," kata Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Sri Ernawati, di Jakarta, akhir pekan ini. Menurut dia, biaya promosi harus pula diperhitungkan dalam biaya usaha terutama bagi UKM pemula untuk menjaring para pembeli potensial. "Biaya promosi seyogyanya disisihkan dan diperhitungkan sebagai biaya usaha," katanya. Pemerintah hanya akan memberikan dukungan promosi yang sifatnya sebagai stimulan saja sebelum UKM dinilai siap dengan pembiayaan sendiri. Apalagi pemberian kesempatan promosi bagi UKM tersebut jumlahnya amat terbatas sehingga dilakukan dengan seleksi yang cukup ketat. Ia mengatakan, salah satu bentuk kegiatan promosi untuk dapat mempertahankan sekaligus memperluas pangsa pasar suatu produk adalah melalui penyelenggaraan pameran. "Pameran merupakan etalase untuk mendekatkan produk pada konsumen dan memberikan rangsangan pada konsumen untuk membeli," katanya. Oleh karena itu, sudah saatnya bagi pelaku UKM untuk mulai menyisihkan biaya untuk kegiatan promosi termasuk mengikuti serta menyelenggarakan pameran untuk memperluas pangsa pasar produk UKM baik di pasar lokal maupun internasional.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007