Jakarta (ANTARA News) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, mengatakan bahwa kedudukan aliran Ahmadiyah di Indonesia harus jelas, apakah tetap membawa nama Islam atau tidak . "Posisi Ahmadiyah harus jelas. MUI telah menyatakan aliran itu sesat. Kalau di Pakistan, Ahmadiyah boleh berdiri, tetapi dikelompokkan sebagai agama non-Islam," katanya, di Jakarta, Minggu malam (23/12). Meski dinyatakan sebagai aliran sesat, masyarakat tidak boleh melakukan tindak kekerasan terhadap para pengikutnya dan pemerintah wajib memberikan perlindungan. "Perlindungan itu menjadi tanggung jawab pemerintah," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007