Tangerang (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang membuka posko pelayanan di terminal I-B keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, telah menerima sebanyak 23 pengaduan terutama menyangkut pelayanan maskapai penerbangan lokal dan asing. "Sejak kami buka posko pengaduan Minggu (23/12) hingga saat ini telah mengadu 23 orang tentang pelayanan maskapai penerbangan dan keluhan lainnya yang merugikan konsumen," kata petugas posko YLKI, Sri Wahyuni kepada ANTARA News, Senin. Dia mengatakan, mayoritas konsumen mengeluhkan tentang pelayanan maskapai yang tidak maksimal seperti sering mengalami keterlambatan, sementara penumpang harus masuk ruang tunggu lebih cepat. Ada juga pengaduan konsumen yang kehilangan barang bawaan dalam bagasi dengan berat lima kilogram berupa cinderamata ketika menggunakan maskapai penerbangan lokal dari Pangkal Pinang menuju Jakarta. Kalau hanya pesawat terlambat lepas landas selama 10 hingga 15 menit itu sudah biasa, tapi ini telah mencapai 60 hingga 90 menit, katanya. Demikian pula keluhan lain di bandara terbesar di Indonesia itu tentang adanya pengangkut barang (porter) yang memaksa meminta uang lebih padahal tidak ada aturan menyangkut besarnya tarif tersebut. Bahkan calon penumpang sering merasa tertipu dengan iklan maskapai penerbangan murah ketika dicek ke bagian penjualan tiket, maka harga yang tertera telah laku terjual. Selain itu, tiket murah penerbangan seperti ke Pekanbaru atau Padang dengan harga Rp99.000 hanya tersedia satu tempat duduk dalam satu kali terbang. Seharusnya maskapai penerbangan tidak melakukan penipuan dan memasang iklan besar-besaran seolah tiket yang dijual berdasarkan tempat duduk semuanya murah. Menurut dia, dalam UU No.8 tahun 1999 tentang konsumen pada pasal 4 disebutkan bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jujur, dan jelas. Namun begitu, semua bentuk pengaduan itu akan diteruskan atau ditindaklanjuti kepada pihak yang bersangkutan agar komsumen tidak merasa dirugikan. Pihak YLKI membuka posko tersebut hingga sepekan setelah Tahun Baru 2008 mendatang.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007