Bandung (ANTARA Nws) - Terkait ditemukannya sejumlah dokumen kendaraan bermotor, seperti STNK dan BPKB asli tapi palsu (Aspal), Kapolda Jabar Irjen Pol Sunarko Danu Ardanto menginstruksikan agar seluruh kantor Samsat di wilayah Jabar peka terhadap kemungkinan adanya kendaraan bersurat-surat palsu. "Sebab, tidak menutup kemungkinan kini banyak kendaraan hasil kejahatan yang dijual kepada masyarakat. Kalau tidak kendaraannya yang identitasnya (nomor rangka dan mesin) aspal, ya surat-suratnya bodong," katanya kepada pers di Bandung, Selasa. Menurut Kapolda Jabar, setelah pihaknya mendapat laporan penemuan di kantor Samsat Bandung Timur adanya dokumen kendaraan aspal, kemudian dilakukan penyitaan dua kendaraan roda empat bersurat palsu itu, Polda Jabar berhasil mengungkap empat mobil lainnya, yang diduga hasil kejahatan. Sebelumnya dilaporkan, kantor Samsat Bandung Timur menyita dua mobil milik GDS, yakni Toyota Yaris dan Suzuki APV karena ditemukan beberapa kejanggalan. Kejanggalan tersebut antara lain nopol yang bukan peruntukannya dan nama Ditlantas Polda Jabar yang tidak sesuai. Sepekan kemudian, Polda Jabar kembali menyita empat unit mobil dari empat orang yang berbeda. Keempat mobil itu antara lain Toyota Avanza hitam nopol B 1926 GU, Toyota Avanza warna silver gold dengan nopol B 8141 LF, Toyota Kijang kapsul silver nopol D 1170 TI, dan Toyota Kijang kapsul silver nopol D 1796 GI. "Dengan diungkapnya kasus-kasus tersebut, saya telah instruksikan seluruh Samsat agar lebih peka," tegas Kapolda. Kapolda mengaku sejauh ini pihaknya belum mengetahui pasti mengenai jumlah kendaraan yang berhasil diamankan petugas kepolisian karena bersurat-surat palsu. Sebab, jumlahnya kini berkemungkinan mengalami peningkatan. Kendati begitu, Kapolda menyatakan, sejak adanya kasus seperti itu, jajaran kepolisian langsung mempelajari modus operandinya. "Modus operandi kita anatomi. Kita pun melakukan analisa terhadap dokumen (surat-surat kendaraan) dan barang bukti, termasuk kendaraan yang kita amankan," ujarnya. Dengan langkah tersebut, Kapolda berharap, pihak kepolisin ke depan tidak hanya berhasil dalam menjaring kendaraan hasil kejahatan saja melainkan juga mampu mendeteksi pelaku kejahatan, baik pemetik kendaraan, penadah maupun pemalsu dokumen. Sebab, kasus-kasus yang berhasil diungkap terkesan terorganisir. Untuk itu, Kapolda kembali mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam membeli kendaraan. "Ada beberapa unsur yang perlu diperhatikan saat melakukan transaksi kendaraan. Jangan asal membelinya," tandas jenderal bintang dua itu. Kapolda mengatakan, masyarakat perlu waspada jika dalam proses transaksi ada unsur ketergesa-gesaan, waktu yang tidak proporsional (malam hari atau subuh) atau harga jauh di bawah standar pasar. "Hal itu mengindikasikan ada potensi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya. Lebih lanjut, Kapolda pun mengimbau agar masyarakat yang hendak membeli kendaraan bermotor sebaiknya mengeceknya ke kantor kepolisian atau dengan mengirim SMS ke 3977 dengan menulis Polda (spasi) Jbr (spasi) nomor polisi kendaraan yang hendak dicek. Misalnya, Polda Jbr D1474KK.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007