Mekkah (ANTARA News) - Departemen Agama (Depag) berencana menandatangani persetujuan prinsip kontrak kerja sama jangka panjang penggunaan perumahan/pemondokan bagi jamaah Indonesia dengan seorang pengusaha Arab Saudi. Penandatanganan berupa nota kesepahaman (Mou) tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Desember 2007 di Mekkah, kata Menteri Agama, Muhammad Maftuh Basyuni di Mekkah, Selasa malam. Kontrak penggunaan perumahaan tersebut akan berlaku untuk jangka waktu selama 25 tahun. Dengan adanya kontrak tersebut, diharapkan persoalan perumahan bagi lebih dari 30 ribu orang bisa mendapatkan kepastian untuk pelaksanaan ibadah haji dalam dua tahun mendatang, bila pembangunan perumahan itu sudah selesai dilakukan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengatasi persoalan perumahan yang kerap muncul dalam setiap musim haji. Maftuh mengutarakan, pihaknya akan terus berupaya memperbaiki pemondokan dengan cara melakukan kontrak jangka panjang. Menteri Agama Maftuh Basyuni juga menyampaikan bahwa seorang syekh yang merupakan pengusaha di Arab Saudi itu bersedia menyediakan lahan tersebut khusus untuk jamaah calon haji dari Indonesia. "Saudagar itu bernama Abdul Aziz Bin Syiraj Kagi yang memiliki banyak lahan di sekitar Ka`bah dan juga di Saleh Mansyur. Dia juga memberikan bonus satu unit rumah besar di atas lahan seluas lebih dari satu hektar yang dapat digunakan untuk kantor. Bahkan, gedung itu pun bisa digunakan sebagai rumah sakit atau klinik bagi jamaah Indonesia," kata Maftuh. "Kita sudah ada perjanjian dengan Syekh Abdul Aziz Bin Syiraj Kagi untuk pembangunan rumah guna akomodasi jamaah haji Indonesia," kata Maftuh mengomentari soal rencana pengadaan pemondokan jamaah jangka panjang di Arab Saudi. Dia mengatakan, rencana pembangunan itu ada di dua tempat. Salah satu tempat itu akan dibangun beberapa perumahan yang akan diserahkan untuk disewa jamaah Indonesia sebanyak 30 ribu orang. Yang lebih menggembirakan adalah untuk pembangunan perumahan itu, Pemerintah Indonesia tak perlu membayar uang muka. Syekh itu hanya mementingkan agar pada saat bangunan perumahan itu sudah jadi, maka sudah pasti siapa yang akan menempatinya. Di kontrak itu, pemerintah dalam hal ini Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan menempatkan jamaah Indonesia di sana. Di lahan lainnya di kawasan Saleh Mansyur juga akan dibangun perumahan jamaah. Hanya, untuk lokasi kedua, jaraknya cukup jauh, yaitu dua kilometer. Hanya, untuk perumahan yang kedua itu, Syekh tersebut ternyata cukup berbaik hati dengan membangunkan shuttle bus bagi jamaah untuk angkutan ke Masjidil Haram. Untuk lokasi tersebut, perumahannya hanya mampu memuat 700 jamaah.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007