Jakarta (ANTARA News) - Aparat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai (BC) Riau menggagalkan upaya penyelundupan perangkat telepon seluler (ponsel) atau "Handphone" (HP) berbagai merek bernilai Rp2,4 miliar melalui perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau (Kepri). Kepala Seksi Intelijen Kanwil BC Khusus Kepulauan Riau, Zaky Firmansyah, Jumat, mengatakan bahwa kapal patroli BC-119 yang dikomandani Herry Kusnadi pada 25 Desember 2007 telah menindak Kapal Motor (KM) Samudera Indah dari Singapura tujuan Dumai. "KM itu antara lain memuat 30 karton berisi 3.600 unit HP berbagai merek dan tipe, beserta aksesorisnya, tanpa dilindungi dokumen kepabeanan yang sah," kata Zaky dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta itu pula. Berbagai merek HP dan aksesorisnya, antara lain Ericsons, Nokia, Philips, Soner, Baizhao, charger, baterai, MMC Card, Compact Disk, dan Manual Books. Kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta dari penerimaan Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI). Saat ini barang bukti ditarik atau dibawa ke Kanwil BC Khusus Kepulauan Riau, untuk proses penyelidikan/penyidikan lebih lanjut. BC Riau juga menggagalkan penyelundupan impor 11 ton minyak solar dari Pulau Pisang Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Minyak solar asal Malaysia itu diangkut dengan KM berbendera Indonesia, Tabhita, tanpa disertai dokumen manifest. Kapal patroli BC-9006 dikomandani Zubair Ali telah menindak KM itu, di Perairan Pulau Asan Kepulauan Riau. Tangkapan minyak solar itu ditarik/dibawa ke Kanwil BC Khusus Kepulauan Riau, untuk proses penyidikan/penyelidikan lebih lanjut. Aparat BC setempat juga menggagalkan penyelundupan ekspor 9 ton atau sekitar 130 batang kayu balak senilai sekitar Rp53 juta, asal Bengkalis, dan akan dikirim ke Batu Pahat, Malaysia. Kayu itu diangkut dengan KM Syahrudin Jaya, yang kemudian dicegah oleh kapal patroli BC-1609 yang dikomandani Akmal Jaya pada 19 Desember 2007. Aparat BC daerah itu, juga menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 25 ton kayu olahan senilai sekitar Rp148 juta dari Selat Panjang Kepulauan Riau ke Batu Pahat, Malaysia. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp35 juta. Kayu itu diangkut dengan KM Permata Indonesia yang dinakhodai Junaidi, dengan 3 orang anak buah kapal (ABK). Kapal patroli BC-9006 yang dinakhodai M. Arief Rahman telah pula menindak KM itu, di Perairan Hiu Kepulauan Riau pada 25 Desember 2007. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007