Kuala Lumpur (ANTARA News) - Imigrasi Malaysia berhasil menggulung sindikat pemalsuan paspor Malaysia dan Indonesia serta dokumen lain yang turut didalangi warga Indonesia, di Ampang, Selangor menyusul keberhasilan menggulung sindikat pemalsuan Kartu Pendaftaran Orang Asing Khas Untuk Etnik Aceh (IMM13). Dalam serbuan sebuah rumah di Taman Ampang Mewah, Jumat dini hari, pegawai imigrasi menemukan 15 paspor Indonesia, 10 stiker imigrasi palsu, 13 stempel palsu keluar masuk Imigrasi Malaysia dan satu USB diduga berisi salinan stiker paspor Malaysia palsu, demikian Berita Harian, Sabtu. Hasil sitaan operasi penggerebekan ialah komputer riba serta peralatan mesin cetak yang dianggarkan bernilai lebih 100.000 ringgit. Operasi penggerebekan dilakukan oleh tujuh pegawai pegawai imigrasi dan 10 anggota Skuad Elit Rela Hasil operasi itu, menurut ketua penegakan aturan Imigrasi Ishak Mohamed, telah ditahan dalang sindikat yakni lelaki bernama Mat Noor berasal dari Tanjung Perak, Surabaya, dan empat WNI lainnya termasuk pasangan suami isteri yang diduga menjadi calo. Pasangan suami isteri berumur 40-an dan 50-an itu ditahan di Puchong Indah, setelah kegiatan mereka terbongkar. Selain itu ikut ditahan dua wanita Indonesia dengan stiker izin kerja palsu serta Mykad (KTP Malaysia) palsu di Puchong Perdana. "Pasangan suami isteri itu dijadikan umpan agar Imigrasi dapat menangkap Mat Noor. Beliau ditahan di Pandan Capital, Ampang, Jum`at dinihari sebelum membawa petugas Imigrasi ke rumahnya di Taman Ampang Mewah," katanya. Sindikat itu diduga beroperasi sejak enam bulan lalu dan menjadikan rumahnya sebagai pusat pembuatan paspor palsu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007