Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebanyak 658 WNI meninggal dunia menurut catatan di KBRI Kuala Lumpur selama 2007, sebagian besar adalah TKI, dan sisanya WNI yang mendapatkan status "permanent residence" (PR) atau IC Merah. "Ada 529 jenazah yang dikirim ke Indonesia, sementara yang dimakamkan di Malaysia 129 orang. Total jumlah WNI yang meninggal sebanyak 658 orang, sebagian besar TKI, ada yang ilegal, dan WNI yang mendapatkan permanent residence," kata staf konsuler KBRI Kuala Lumpur, Rizaldi, kepada Antara, Rabu. Sebagian jenazah yang dikirim ke Indonesia termasuk juga TKI yang diduga melakukan kriminal. "Kami katakan diduga karena WNI itu ditembak polisi di lokasi kriminal. Jadi belum terbukti secara hukum," kata Rizaldi. Data kematian WNI di Malaysia tersebut baru merupakan catatan KBRI Kuala Lumpur, belum termasuk yang tercatat di KJRI Johor Bahru, Penang, Sabah, dan Sarawak. Mereka pun punya catatan surat pengantaran jenazah WNI pulang kampung. Jika direkapitulasi, maka jumlahnya akan jauh lebih besar. Presiden PPI (Persatuan Pelajar Indonesia) Muhammad Iqbal mengatakan pemerintah Indonesia harus peduli dengan jumlah WNI yang meninggal di Malaysia. "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan bertemu dengan PM Malaysia Abdullah Badawi, 21 Januari 2008, di Kuala Lumpur harus membahas hal ini," katanya. Hubungan baik Indonesia-Malaysia harus menyentuh akar persoalan sosial antara masyarakat kedua bangsa . Jika tidak tersentuh maka selama itu pula hubunganya akan mengalami pasang surut. Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Sosiology Research Khairudin Harahap mengemukakan pemerintah Indonesia mulai 2009 dan seterusnya harus mengalokasikan dana bagi pembentukan LBH TKI di Malaysia. Anggotanya terdiri atas para pengacara Indonesia dan Malaysia dan didukung juga oleh LSM Indonesia dan Malaysia. "LBH TKI harus independen sehingga dapat bergerak bebas dan cepat dalam menangangi masalah TKI dan WNI di Malaysia," kata Khairudin. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008