Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal menyatakan, rencana pendirian BUMN khusus pelayanan lalu-lintas udara pada tahun ini akan didahului dengan penggabungan atau merger antara PT Angkasa Pura I dan II pada semester I tahun ini. "Targetnya seperti itu. Konsepnya merger dan akuisisi. Saya sudah kirim surat ke Menneg BUMN agar bisa diselesaikan pada semester I tahun ini sehingga target pendirian BUMN-nya tuntas sebelum akhir tahun," katanya menjawab pers di Kantor Departemen Perhubungan di Jakarta, Kamis. Merger itu sendiri, katanya, akan dilakukan pemerintah sebelum membentuk BUMN Khusus Pelayanan Lalu-Lintas Udara pada tahun ini yang khusus mengelola Pelayanan Pemanduan Lalu-Lintas Udara (Air Traffic Service/ATS) sebagai realisasi rencana layanan tunggal ATS (single provider ATS) di Indonesia. Dalam penyatuan tersebut termasuk di antaranya adalah mengakomodir sumberdaya manusia pengelola ATS milik Dephub yang tersebar dalam Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia, termasuk sejumlah swasta. "Setelah disatukan, kemudian dipecah kembali menjadi dua perusahaan, yakni pertama yang khusus bertugas mengelola wilayah udara secara tunggal dan kedua, perusahaan yang khusus mengelola pada sisi daratnya yakni bandara," katanya. Kendati begitu, kata Jusman, kedua BUMN tersebut sifatnya non-profit dan bercirikan tidak seluruh pendapatannya disetor ke pemerintah sebagai deviden tetapi dikembalikan sebagai bentuk investasi dan perawatan peralatan yang ada seperti radar dan lain sebagainya. "Ini berbeda dari konsep sebelumnya, yakni layanan tunggal ATS akan dikelola oleh semacam Badan Layanan Umum (BLU)," kata Jusman. Oleh karena itu, tegas Jusman, dalam operasionalnya, BUMN tersebut bisa didanai dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sektor udara yang selama ini, hal itu menjadi sumber penghasilan dari PT Angkasa Pura I dan II. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan (Dephub) Budhi Muliawan Suyitno sebelumnya pernah mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yodhoyono juga setuju pengelolaan pelayanan navigasi udara (ATS) oleh pengelola tunggal (single provider). "Ya, secara lisan Presiden telah menyatakan setuju agar ATS ditangani oleh Single Provider sesuai rekomendasi Tim Nasional Evaluasi Keselamatan dan Keamanan transportasi (Timnas EKKT) beberapa waktu lalu," ujarnya. IATCA (Indonesia Air Traffic Controllers Association) dan IAMA (Indonesia Aviation Meteorologist Association) dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu juga mendukung pengelolaan ATS secara tunggal dan seluruh fungsi navigasi penerbangan dalam sebuah lembaga tersendiri. IATCA merekomendasikan agar pengelolaan ATS tersebut melalui BUMN khusus. Selama ini, ATC dikendalikan oleh lima pihak, yaitu PT. Angkasa Pura I, PT. Angkasa Pura II, Dephub (melalui bandara-bandara UPT), Otorita Batam, dan beberapa swasta murni seperti di Lhok Seumawe, Lhok Sukon, dan Timika. Selain itu, terdapat sebagian ruang udara yurisdiksi Indonesia yang pelayanannya saat ini masih didelegasikan secara resmi kepada Singapura yaitu sektor A,B dan C di antaranya mencakup wilayah udara kepulauan Natuna.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008