Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menyusun rumusan tentang status Ahmadiyah dalam sepekan mendatang dan meminta kepada seluruh komponen masyarakat untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap Ahmadiyah dan perusakan terhadap tempat-tempat ibadah. "Nantilah itu (rumusan penyelesaian-red)," kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ketika dikonfirmasi tentang rumusan penyelesaian dimaksud, usai Shalat Jumat di Jakarta. Wapres Jusuf Kalla sebelumnya menerima Ketua Umum Komnas HAM Ifdhal Kasim dan pengurus Komnas HAM Solahuddin Wahid di Kantor Wapres, untuk membahas berbagai aksi kekerasan terhadap Ahmadiyah dan penutupan sejumlah gereja secara paksa di beberapa daerah. Dalam pertemuan itu, Wapres mengatakan telah memerintahkan Kapolri dan Pemda Kuningan untuk segera menghentikan dan menindak pelaku berbagai aksi kekerasan terhadap Ahmadiyah dan perusakan gereja. "Perbedaan paham tidak dilarang, yang dilarang adalah tindak kekerasan yang terjadi," kata Jusuf Kalla seperti yang dikutip Solahuddin Wahid. Terkait penyelesaian status Ahmadiyah, Wapres mengemukakan, pemerintah tengah menyiapkan rumusan terhadap status Ahmadiyah. "Jadi, pemerintah akan mengajak berbicara semua pihak termasuk MUI untuk memastikan apakah Ahmadiyah layak hidup di Indonesia atau tidak. Tetapi yang penting, saat ini aksi kekerasan itu dihentikan," katanya. Sementara Ifdhal mengemukakan, selama periode lima tahun terakhir sejak 2002 telah terjadi perusakan terhadap 108 gereja di beberapa daerah.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008