Jakarta (ANTARA News) - Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Kedua Negara Pihak Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC) di Balai Sidang Antarbangsa Bali (BICC), 28 Januari-1 Febuari 2008. "Acara itu akan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Departemen Luar Negeri Eddy Pratomo di Jakarta hari Jumat. Konferensi itu, tambahnya, dijadwalkan dihadiri 140 negara, terdiri atas 104 negara pihak dan 36 negara penandatangan konvensi, organisasi internasional, kalangan parlemen, lembaga swadaya masyarakat, akademisi dan pengusaha, dengan perkiraan 1.000 orang. "Delegasi Indonesia terdiri atas Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Kapolri, Ketua KPK, Kepala Bappenas, Ketua PPATK, dan Jaksa Agung," katanya. Eddy mengatakan bahwa konferensi itu akan membahas empat agenda utama, yaitu mekanisme peninjauan konvensi, pengembalian aset, kerjasama teknis, dan korupsi oleh pejabat publik organisasi internasional. Pada saat bersamaan, diselenggarakan sejumlah acara tambahan, yakni forum masyarakat, parlemen, lokakarya Pengembalian Aset (StAR), dan kerjasama niaga. Indonesia telah melakukan sejumlah persiapan dalam penyelenggaraan dengan koordinasi antarlembaga dan dialog dengan kalangan lembaga swadaya masyarakat serta dengan sekertariat PBB, katanya. "Kewajiban pemerintah sebagai tuan rumah tertuang dalam `host country agreement`, yang ditandatangani Dutabesar Indonesia di Wina pada Juli 2007," katanya. Keputusan penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah dilakukan dalam Konferensi Pertama Negara Pihak pada Konvensi PBB Menentang Korupsi di Laut Mati, Yordania, 10-14 Desember 2007.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008