Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Andi Mattalatta mengatakan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat ini dipermudah dengan penerapan teknologi "finger print" (Sidik Jari). Penjelasan itu disampaikan Menkum dan HAM pada acara Workshop Jurnalis Depkum dan HAM di Jakarta, Jumat. "Teknologi 'finger print' diterapkan melalui fasilitas 'Electronic Informatian System For Immigration Card (EIS-1 Card)' dan 'Smart Card'," ujar Andi. Teknologi tersebut diberlakukan di Bandara Soekarno Hatta dan Kawasan Batam, Karimun, dan Padang. "Penggunaan teknologi tersebut memiliki manfaat terhadap kecepatan proses pemeriksaan keimigrasian dan tidak lagi perlu penerapan cap pada paspor," demikian Menkum dan HAM.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008