Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) mulai Senin menaikkan harga jual elpiji industri berkapasitas curah dan 50 kg dengan besaran masing-masing 25,2 persen dan 35,5 persen. Kepala Divisi Komunikasi Pertamina, Wisnuntoro, di Jakarta, Senin, mengatakan surat keputusan kenaikan itu ditandatangani Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina tanggal 30 Nopember 2007. "Kenaikan ini dilakukan karena harga pasar elpiji terus mengalami peningkatan," katanya. Namun meski sudah naik, lanjut Wisnuntoro, harga jual elpiji yang baru ini masih jauh di bawah harga pasar internasional. Dengan kenaikan harga ini, maka harga baru elpiji kemasan 50 kg adalah Rp7.932,33 per kg atau naik Rp2.080,33 (35,5 persen) dibandingkan harga sebelumnya Rp5.852 per kg. Untuk kemasan curah, harganya naik menjadi Rp7.329,74 per kg atau naik Rp1.477,74 (25,5 persen) dibandingkan harga sebelumnya Rp5.852 per kg. Sedang, harga pasar internasional elpiji mengacu harga Crude Price (CP) Aramco bulan Januari 2008 adalah Rp10.569 per kg untuk tabung 50 kg dan Rp10.366 per kg untuk curah. Harga elpiji CP Aramco rata-rata tahun 2006 adalah sebesar 512,8 dolar per ton, sedangkan rata-rata tahun 2007 naik 19,29 persen menjadi 611,7 per ton. Namun, Wisnuntoro menambahkan, harga jual elpiji tabung 12 kg dan tiga kg yang dikonsumsi banyak rumah tangga tidak mengalami perubahan Rp4.250 per kg. Sebelumnya, Deputi Pemasaran Pertamina Hanung Budya mengatakan, kenaikan harga elpiji industri merupakan upaya Pertamina mengurangi kerugian dalam bisnis elpiji yang setiap tahun mencapai Rp2,5-3 triliun. Saat ini, Saat ini, penjualan elpiji Pertamina mencapai 1,1 juta ton per tahun dengan komposisi 75 persen konsumen 12 kg, 13 persen tabung 50 kg, dan 12 persen pemakai industri. Pengguna LPG 50 kg adalah pelanggan komersial seperti hotel, restoran, rumah sakit, dan rumah mewah.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008