Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak adanya tunjangan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) untuk anggota DPR senilai Rp39 juta. "PDIP secara terbuka telah meminta tidak dialokasikan untuk itu. Dari awal kami telah menolak adanya tunjangan itu," kata Sekretaris Jenderal PDIP, Pramono Anung, di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa. Pramono mengatakan pihaknya akan memanggil anggota fraksi PDIP terkait dengan tunjangan tersebut. "Ketika tunjangan ini dibagikan, maka kami akan memanggil anggota fraksi kami karena sikap fraksi saat itu tidak setujui adanya `uang sidang`," katanya. Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Soetardjo Soerjogoeritno mengatakan tidak tahu-menahu mengenai adanya tunjangan pembahasan RUU untuk Anggota DPR RI senilai Rp39 juta dan mengimbau kalangan DPR menyumbang korban bencana alam. "Saya tidak tahu-menahu," katanya di Gedung DPR/MPR Jakarta, terkait tunjangan untuk anggota DPR RI senilai Rp39 juta/anggota dan Rp195 juta/anggota Pansus DPR. Ia mengatakan, adanya dana tersebut menimbulkan citra buruk DPR di mata publik. Karena itu, sebaiknya anggota DPR menyumbangkan dananya kepada korban bencana alam. Ia menyatakan tidak setuju dengan kucuran dana itu. Fraksi PDIP sejak awal juga menolak tunjangan tambahan bagi anggota DPR untuk meningkatkan kinerja terkait pembahasan RUU. Ketua DPR Agung Laksono menyatakan belum menerima laporan mengenai hal itu namun mengatakan tunjangan tersebut sudah dibahas sesuai dengan prosedur sejak tahun lalu. Hak bagi anggota DPR bila akan menolak dan mengembalikan dana yang diterimanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008