Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi itu untuk mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila 2019 pada Sabtu (1/6).

"Instruksinya (wajib masuk) tanggal 31 (Mei), ini kan hari kejepit, tambahan sama tanggal 1 (Juni) harus upacara," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Gatot, seluruh ASN akan dimonitor dan disiapkan absen kehadiran. Bagi pegawai yang tidak mengikuti upacara tersebut, katanya, akan disiapkan sanksi.

"Akan ada sanksi, jelas itu karena instruksinya seperti itu," kata dia.

Ia mengatakan menyesuaikan instruksi pemerintah pusat, seluruh ASN diwajibkan untuk mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila.

Di DIY upacara tersebut akan digelar oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan Pemda DIY akan menggelar upacara di Kantor Kepatihan dan Monumen Pahlawan Pancasila, Kecamatan Condongcatur, Sleman.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2019