Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan, penggabungan atau merger antara PT Angkasa Pura I dan II sebagai upaya pendahuluan pendirian BUMN khusus pelayanan lalu-lintas udara harus segera diselesaikan pada tahun ini. "Sesuai dengan undang-undang harus ada pemisahan pengelolaan bandara dengan pengelolaan trafik udara, jadi harus segera diselesaikan (proses merger AP I dan AP II) demi UU," kata Meneg BUMN Sofyan Djalil di Jakarta, Rabu. Pihaknya menargetkan merger AP I dan AP II dapat teralisasi pada tahun ini meskipun harus melalui proses birokrasi yang rumit. Merger itu sendiri akan dilakukan pemerintah sebelum membentuk BUMN Khusus Pelayanan Lalu-Lintas Udara pada tahun ini yang khusus mengelola Pelayanan Pemanduan Lalu-Lintas Udara (Air Traffic Service/ATS) sebagai realisasi rencana layanan tunggal ATS (single provider ATS) di Indonesia. Dalam penyatuan tersebut termasuk di antaranya adalah mengakomodir sumberdaya manusia pengelola ATS milik Dephub yang tersebar dalam Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia, termasuk sejumlah swasta. Sebelumnya Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal telah mengirimkan surat pada awal Januari 2008 kepada Meneg BUMN agar proses merger AP I dan II terselesaikan pada semester I tahun ini sehingga target pendirian BUMN-nya tuntas sebelum akhir tahun. "Setelah disatukan, kemudian dipecah kembali menjadi dua perusahaan yakni pertama yang khusus bertugas mengelola wilayah udara secara tunggal dan kedua, perusahaan yang khusus mengelola pada sisi daratnya yakni bandara," katanya. Kendati begitu, kata Jusman, kedua BUMN tersebut sifatnya non-profit dan bercirikan tidak seluruh pendapatannya disetor ke pemerintah sebagai deviden tetapi dikembalikan sebagai bentuk investasi dan perawatan peralatan yang ada seperti radar dan lain sebagainya. "Ini berbeda dari konsep sebelumnya, yakni layanan tunggal ATS akan dikelola oleh semacam Badan Layanan Umum (BLU)," kata Jusman. Oleh karena itu, tegas Jusman, dalam operasionalnya, BUMN tersebut bisa didanai dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sektor udara yang selama ini menjadi sumber penghasilan dari PT Angkasa Pura I dan II. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008