Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan ahli waris mantan Presiden Soeharto wajib menyelesaikan utang apabila pemimpin Orde Baru itu meninggal dunia. "Menurut ajaran Islam, setiap orang yang meninggal tidak boleh meninggalkan utang. Karena itu, jika Pak Harto meninggal, ahli warisnya harus menyelesaikan utang-utangnya," kata Hasyim di Jakarta, Rabu. "Itu asli ajaran Islam lho, bukan ajaran politik. Itu berlaku bagi setiap kaum muslimin," tambah pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur, tersebut. Selama ini, katanya, semua pihak hanya terfokus berbicara persoalan hukum Pak Harto, padahal hukum di Indonesia sangat kental dengan intervensi politik. Sementara sisi yang lain, terutama menyangkut kewajiban agama, hampir tak pernah disentuh. Urusan utang, lanjutnya, merupakan hal penting dalam ajaran Islam. Karena itu, semua keluarga Soeharto tak boleh memandang remeh masalah tersebut. "Menyelesaikan utang itu harus dilakukan agar arwah yang bersangkutan tidak melayang-layang antara bumi dan langit. Itu kan haqul adami (hak kemanusiaan)," katanya. Dikatakannya, utang yang dimaksud tak hanya bersangkutan dengan pribadi seseorang, tapi juga bersangkutan dengan utang terhadap negara. "Utang-utangnya kepada negara harus dikembalikan. Utang apa saja, tergantung keputusan pengadilan," kata kiai yang kini tengah membangun pondok pesantren di Depok, tak jauh dari kampus Universitas Indonesia. Pada kesempatan itu Hasyim kembali mengimbau seluruh rakyat Indonesia agar memaafkan Pak Harto yang kondisinya kian memprihatinkan. Ia juga mengimbau pihak-pihak yang bersimpati pada Pak Harto untuk terus mendoakan agar Allah memberikan jalan yang terbaik bagi jenderal bintang lima tersebut. "Berdoa tidak perlu selalu berjamaah, tetapi bisa dilakukan sendiri-sendiri sesuai agama dan kepercayaannya," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008