Semarang (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR-RI Priyo Budi Santoso mengajak seluruh anggota DPR-RI agar memaafkan mantan Presiden Soeharto dan menghentikan segala proses yang berkaitan hukum terhadap penguasa Orde Baru itu. "Sikap ini akan saya sampaikan kepada seluruh anggota DPR-RI. Pak Harto memiliki jasa yang besar. Dengan segala hormat dan kekurangan yang ada pada beliau, saya menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk memaafkannya. Mari kita hormati, mumpung masih hidup. Ini kesempatan kita untuk menunjukkan rasa hormat, `mikul dhuwur mendhem jero`," katanya di Semarang, Sabtu. Priyo yang juga Ketua DPP Partai Golkar itu, menyampaikan hal tersebut di sela-sela pelantikan DPD Ormas dan Generasi Muda (Gema) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Provinsi Jateng 2007-2012. Terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah MKGR Provinsi Jateng periode 2007-2012, yakni Siti Ambar Fathonah. Dengan segala kekurangan yang ada, kata Ketua Umum DPP MKGR itu, dua mantan Presiden RI, yakni Soekarno dan Soeharto telah mendapat tempat di hati masyarakat. Keduanya merupakan pemimpin besar yang dilahirkan bangsa ini sehingga sudah selayaknya mendapat penghormatan dan segala kekurangannya dimaafkan. Menurut dia, penghentian proses hukum bukan pengampunan, jika ada pengampunan berarti Pak Harto salah. "Dihentikan saja proses yang telah berjalan. Saya kira hal ini harus dilakukan karena beliau sudah uzur dan sakit permanen," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008