Medan (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengingatkan ummat Islam agar mewaspadai produk makanan yang tidak memiliki sertifikat halal. Bukan mustahil banyak produk yang menggunakan bahan atau alat yang tidak halal, kata Ketua MUI Kota Medan, Prof Dr HM Hatta kepada wartawan di Medan, Rabu. Menurut dia, pihaknya tidak jarang menemukan produsen makanan yang menggunakan alat atau bahan yang diharamkan oleh Islam. Salah satu contohnya ketika petugas dari MUI Kota Medan melakukan pemeriksaan pada Desember 2007 di salah satu produsen roti di daerah itu. Petugas dari MUI merasa curiga melihat kuas pengoles minyak dan cairan telur ke bahan roti yang digunakan di tempat itu. Kuas yang terbuat dari bulu halus berwarna putih kekuningan itu diakui pembuat roti di tempat tersebut sengaja dipakai karena dapat membuat olesan minyak dan cairan telurnya merata serta membuat roti bisa mengembang dengan sempurna. Petugas dari MUI membawa pulang kuas yang digunakan itu dan memeriksanya serta meminta petunjuk petugas laboratorium MUI Pusat. Setelah diperiksa ternyata kuas pengoles itu dibuat dari bulu babi sehingga petugas dari MUI itu "terpaksa" mensucikan tangannya berdasarkan ketentuan Islam karena sudah memegang barang haram. Oleh karena itu, umat Islam diimbau berhati-hati terhadap makanan yang belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI, katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008