Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Laksamana Sukardi (Laks) khawatir penyelesaian skandal BLBI hanya sekedar dijadikan ATM pihak-pihak tertentu. "DPR harus seriuslah. Jangan sampai gertak-gertak terus (konglomerat penerima BLBI) dijadikan ATM saja," kata Laksamana disela-sela acara Raker Provinsi se-Jawa PDP di Jakarta, Rabu. Mantan Meneg BUMN diera Megawati itu mengibaratkan para obligor penerima BLBI sebagai mesin ATM yang setiap saat bisa mengucurkan dana untuk kalangan tertentu agar kasus tidak diungkap. Selain DPR, Laksamana juga mengingatkan pemerintah untuk juga serius dan beritikad baik menyelesaikan masalah tersebut karena sebenarnya sejak dulu masalah BLBI ini tidak pernah tuntas. "Lalu urusan aliran dana BI ke DPR juga belum jelas," kata Laksamana menggambarkan banyaknya persoalan KKN yang harus diselesaikan bangsa ini. Laksamana menggatakan bahwa masalah hukum itu bukan urusan tebar pesona ataupun gebrakan, melainkan penegakkan hukum yang konsisten. Laksamana kemudian mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus sejumlah konglomerat penerima BLBI yang tidak kooperatif namun diterima pemerintah di istana negara. "Mereka itu diapakan? Jadi kalau ingin serius menuntaskan, jangan hanya retorika saja," katanya. Ditanya soal keterkaitan dimunculkannya kembali kasus itu untuk menggoyak Megawati, Laksamana berpendapat, tidak ada urusannya diantara kedua hal itu. Menurut dia, kucuran ratusan triliun rupiah dana BLBI terjadi dimasa pemerintahan Soeharto dan pertanggungjawabannya juga sudah diterima DPR berikut fraksi-fraksinya. Selanjutnya presiden-presiden berikutnya berupaya menyelesaikannya walau tidak pernah tuntas. "Jadi itu semua silahkan diperiksa saja dan sekali lagi jangan hanya hangat-hangat kotoran ayam lalu mundur lagi. Dan kalaupun mau diperiksa juga harus jelas apa yang akan diperiksa sehingga kasus menjadi tuntas," katanya. Verifikasi PDP Sementara itu, Ketua PKNB PDP Korwil DKI Budi Susilo mengungkapkan PDP sebagai partai baru telah siap melaksanakan verifikasi, baik oleh Depkumham maupun KPU, sebagai calon peserta Pemilu 2009. Dikatakannya bahwa verifikasi Depkumham direncanakan berlangsung sekitar Februari-Maret 2008 setelah berbagai berkas pendaftaran Parpol sesuai UUB Parpol dinyatakan lengkap.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008