Jakarta (ANTARA News) - Menghindari penyalahgunaan handphone oleh para narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP), sejumlah PL khusus Narkotika di Jakarta mengoperasikan warung telepon (wartel) khusus di area penjara. "Di lokasi steril area LP/Rutan pegawai dan penghuni dilarang menggunakan handphone. Oleh karena itu guna memenuhi kebutuhan komunikasi antara penghuni dan keluarganya kini dibangun Warung Telekomunikasi di dalam LP/Rutan," kada Dirjen Pemasyarakatan Depkum dan HAM Untung Sugiono di LP Narkotika Jakarta Kamis. Dengan adanya Wartel di dalam LP itu maka penggunaan (pembicaraan) yang dilakukan oleh penghuni LP bisa diawasi. Pengoperasian Wartel tersebut, menurut Untung, untuk menunjang kebijakan larangan pemakaian HP di LP/Rutan, menunjang kebijakan Bebas Peredaran Uang tunai. "Intinya dengan adanya Wartel ini merupakan solusi agar penghuni bisa tetap berkomunikasi dengan aman, nyaman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008