Nusa Dua (ANTARA News) - Jaksa Agung (Jakgung) Hendarman Supandji belum bersedia berkomentar soal kelanjutan gugatan perdata terhadap Soeharto. Usai rapat tim delegasi Indonesia untuk forum konferensi negara peserta Konvensi Internasional Antikorupsi (UNCAC) di Nusa Dua, Bali, Minggu, Hendarman mengatakan, saatnya belum tepat untuk membicarakan kasus hukum mantan Presiden tersebut. "Minggu ini kita jangan ngomong soal itu dulu lah. Saya mengucapkan berduka cita, semoga keluarganya tabah," ujarnya. Hendarman mengakui konferensi UNCAC di Bali membicarakan soal pengembalian aset. Namun, kata dia, pembicaraan itu tidak spesifik soal pengembalian aset Soeharto. Dalam forum itu, lanjut Hendarman, juga akan dibahas soal Stolen Asset Recovery (Star) Initiative yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. "Mereka hanya memperkenalkan teknis pengembalian aset. Mereka juga akan memberi data ke kita, namun itu belum konkret," ujarnya. Pada Minggu malam, tim delegasi Indonesia menggelar rapat untuk mempersiapkan agenda Indonesia dalam forum UNCAC yang akan berlangsung pada 28 Januari hingga 2 Februari 2008 di Bali Convention Center, Nusa Dua. Selain Hendarman, rapat itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendy, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Dalam konferensi yang diikuti oleh 140 negara penandatangan UNCAC itu, Indonesia akan mengedepankan masalah pengembalian aset. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008