Pontianak (ANTARA News) - Ratusan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT. PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Barat, menolak hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), 8 Januari lalu yang memutuskan PT. PLN (Persero) di-"Unbundling" atau pemisahan antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa. "Kami menolak hasil RUPS karena dikhawatirkan berujung dengan penjualan aset strategis bangsa seperti yang sudah-sudah, seperti penjualan Telkom dan Pertamina," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Wilayah Kalbar, M. Doing, saat melakukan orasi di Kantor PLN Wilayah Kalbar, Jalan Adi Sucipto Pontianak, Senin. RUPS sebagai embrio dari Undang-Undang No. 20 tahun 2002 yang sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, sementara pemerintah akan mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Kelistrikan sejak tahun 2006 lalu yang isinya sama persis dengan UU yang telah dibatalkan oleh MK. "Kita menilai, keputusan pemerintah untuk merancang RUU Kelistrikan telah melanggar keputusan MK. Selain itu diperkuat lagi dengan hasil RUPS yang isinya 13 poin di antaranya akhir tahun 2008 PLN dipecah-pecah," katanya. Ia menjelaskan, di Pulau Jawa menjadi enam BUMN, di antaranya Distribusi Jaya, Distribusi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Pembangkit Listrik untuk Pulau Jawa dan Bali. Ia menilai, kebijakan tersebut akan berdampak pada penjualan aset-aset PLN ke pihak swasta, karena PLN akan diserahkan pengelolaan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Selain itu, dengan adanya pemisahan antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, akan mengabaikan Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. "Padahal kita ketahui setiap pembangkit listrik yang ada di daerah selalu merugi, hal itu akan berdampak pada mahalnya harga jual listrik per KWH," ujarnya. Doing menjelaskan, saat ini PLN hanya menjual Rp600/KWH, tetapi kalau sudah dipegang pihak swasta maka harganya akan meningkat lima kali lipat. "Kita akan memperjuangkan penolakan itu hingga ke pemerintah pusat, tidak hanya di lingkup wilayah Kalbar saja," kata Doing lagi. Rencananya penolakan secara besar-besaran akan dilakukan pada 30 Januari di PLN Pusat. Ratusan karyawan melakukan aksi walk out sebelum sempat mendengarkan penjelasan manajemen perusahaan mengenai sosialisasi hasil RUPS tersebut. Sementara itu, Manajer Sumber Daya Manusia dan Administrasi PT. PLN Wilayah Kalbar, M Triyono menambahkan, hasil RUPS masih belum final dan masih dalam proses yang cukup panjang. "Kita menyesalkan langkah Serikat Pekerja PT. PLN Wilayah Kalbar yang melakukan `walk out` sebelum dilakukannya sosialisasi hasil RUPS dari PLN Pusat. Padahal kita perlu melihat dan mendengar dulu apa yang akan sampaikan oleh pusat," ujarnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008