Jakarta, 29/1 (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menyatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI. "Pada prinsipnya TNI akan bekerja sama dengan Komnas HAM sesuai aturan yang berlaku," katanya seusai memimpin upacara alih Komando Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) dari Panglima Divisi II/Kostrad Mayjen TNI AY Nasution kepada Panglima Divisi I/Kostrad Mayjen TNI Hatta Safrudin di Jakarta, Selasa. Kerjasama tersebut, tambah Djoko, antara lain berupa pemberian informasi yang diperlukan Komnas HAM dalam pengusutan kasus pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI. Tentang apakah kerjasama itu akan disahkan dalam bentuk nota kesepakatan, Djoko mengatakan, "Tidak ada,". Akhir pekan lalu, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengadakan pertemuan dengan Panglima TNI untuk menyampaikan hasil kerja Komnas HAM tentang sengketa lahan antara TNI Angkatan Laut dengan warga Desa Alastlogo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, hingga menimbulkan korban jiwa.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008