Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah menegaskan pada waktunya nanti ia akan membuktikan dirinya tidak bersalah atas dugaan keterlibatan dalam kasus aliran dana BI ke DPR dan aparat hukum "Meskipun saya belum menerima surat secara resmi, saya merasa terkejut, tertekan, dan sedih atas berita yang beredar saat ini. Namun tentu saja saya tidak dapat terus demikian, tidak dapat terus menekan perasaan. Saya harus tetap kembali kepada akal sehat dan membuktikan pada waktunya nanti bahwa saya tidak bersalah," katanya di Jakarta, Selasa. Dalam keterangan kepada para wartawan, Selasa sekitar pukul 14.30 WIB di gedung BI tidak ada tanya jawab, hanya keterangan dari Burhanuddin. Namun demikian ia menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan segera menunjuk kuasa hukum. Burhanuddin menjelaskan, sesuai dengan proses undang-undang, setiap kebijakan yang strategis dan prinsipil, ditetapkan dalam rapat Dewan Gubernur yang sifatnya kolegial dan bukan keputusan pribadi. Kebijakan untuk melakukan diseminasi dan bantuan hukum adalah kebijakan yang diperlukan pada saat itu sesuai dengan kondisi laporan keuangan BI pada waktu itu yang mendapatkan predikat "disclaimer" (tidak ada opini), yang sangat mempengaruhi rating Indonesia yang sangat rendah, sehingga membuat BI bekerja secara optimal dalam diseminasi tersebut. "Saya sebagai Gubernur BI, senantiasa melaksanakan tugas dengan niat baik dan bekerja sebaik-baiknya untuk kepentingan bangsa dan negara dalam menghadapi situasi itu dan yang berkembang saat ini," katanya. Burhanuddin mengatakan telah meminta seluruh jajaran BI untuk tetap bekerja secara profesional, khususnya terkait upaya-upaya untuk menjaga stabilitas makro ekonomi, mencapai target inflasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya. "Saya berharap proses hukum yang berlangsung tidak akan menganggu kinerja BI dan kepercayaan dari dalam dan luar negeri pada perekonomian Indonesia," katanya.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008