Jakarta (ANTARA News) - Proses penyaluran kredit bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan membeli rumah melalui fasilitas Tabungan Perumahan (Taperum) akan dipercepat cukup beberapa jam saja. "Kalau sebelumnya butuh waktu 3-4 hari bahkan bisa 10 hari apabila lokasinya di pelosok Papua, dengan sistem online (tersambung) cukup beberapa jam saja," kata Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) M. Yusuf Asy`ari di Jakarta, Selasa. Menpera mengharapkan dengan ditandatanganinya kerja sama proses pemeriksaan (verifikasi) kelayakan debitur PNS dalam mendapatkan kredit Taperum secara online dengan sejumlah bank akan memangkas rantai birokrasi sampai 50 persen. Sebagai tahap awal dalam meningkatkan pelayanan kepada PNS telah ditandatangani kerja sama dengan bank BTN, BNI, Bukopin, Bumiputera, serta Bank Mega Syariah. Menyusul tanggal 14 Februari 2008 dengan 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Perbankan kepada PNS akan menyalurkan produk pinjaman uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pinjaman sebagian biaya membangun, dan pinjaman lunak konstruksi melalui fasilitas Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum), kata Menpera. Menurut Menpera, sebenarnya proses verifikasi ini untuk mengetahui apakah PNS yang saat ini mengajukan permohonan kredit, sebelumnya sudah pernah mendapatkan kredit dari Bapertarum. "Jadi mereka jangan sampai mendapat dua kali fasilitas kredit," ujarnya. Hasil verifikasi dari Bapertarum kemudian dikirim kepada bank pelaksana dan bagi yang lolos, bank pelaksana akan meminta pencairan Pinjaman Uang Muka (PUM) kepada Bapertarum PNS, kata Menpera. Menurut Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum - PNS, Alisjahbana, dengan sistem online maka pemohon (PNS) cukup datang ke bank pelaksana dan ditempat tersebut yang bersangkutan akan mendapatkan jawaban kepastian permohonannya. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara tercatat saat ini jumlah PNS di seluruh Indonesia sebanyak 3,8 juta orang, dari jumlah tersebut sebanyak 1,2 juta orang belum memiliki rumah. Alisjahbana lebih jauh mengatakan, guna memenuhi kebutuhan rumah PNS tahun 2008 Bapertarum telah mengalokasikan dana Rp442 miliar untuk disalurkan kepada 114.000 PNS yang belum memiliki rumah. Dia juga mengungkapkan, berdasarkan hasil survai Bapertarum di 10 kota besar di Indonesia (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Palembang, Medan, Batam, Banjarmasin, Makassar) dari sebanyak 603.009 PNS yang tinggal di kota-kota tersebut, sebanyak 195.095 belum memiliki rumah. Bapertarum, kata Alisjahbana, akan hadir di kota-kota tersebut dengan memberikan Pinjaman Uang Muka sampai dengan Rp20 juta dengan tingkat bunga hanya 7,5 persen dengan masa tenor sesuai KPR yang diambil. Bapertarum, kata Alisjahbana, dalam waktu dekat juga akan menyalurkan kredit konstruksi kepada pengembang yang akan membangun rumah bagi PNS. Pedomannya saat ini sedang proses akhir untuk dituangkan melalui Keputusan Menteri Perumahan Rakyat. Namun untuk menjaga kelangsungan kredit tersebut dana hanya akan disalurkan kepada pengembang BUMN (Perum Perumnas) atau swasta yang menjadi anggota asosiasi yakni Perusahaan Realestat Indonesia (REI) atau Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi). "Jadi bagi Pemda yang akan akan membangun PNS nantinya dapat memanfaatkan pinjaman ini sepanjang menggandeng pengembang yang memenuhi syarat yang diajukan Bapertarum. Bukan apa-apa karena pengembang di luar itu tidak bisa kami jamin," ujarnya. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008