Medan (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut mengimbau tokoh Islam di daerah itu agar tidak "memperdagangkan" umat Islam demi mencari keuntungan pribadi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut yang akan digelar 16 April 2008. "Cara-cara yang dilakukan itu jelas tidak terpuji dan yakinlah uang yang diperoleh dengan mengatasnamakan ummat tidak akan berkah meski jumlah yang didapatkan cukup besar," ujar Ketua MUI Sumut, Prof Dr H Abdullah Syah, MA menjawab ANTARA News di Medan, Kamis. Menurut dia, perbuatan yang mengambil keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan umat Islam tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang syubhat (mendekati haram-red). "Materi yang didapatkan dari perbuatan seperti itu jauh dari keberkahan sehingga tidak akan memberi manfaat bagi yang menerima dan keluarganya," katanya. Selanjutnya, MUI Sumut juga mengingatkan kembali bahwa Islam itu sangat mulia dan tinggi nilainya di sisi Allah SWT. Sehubungan dengan itu, menurut dia, umat Islam jangan sampai dibawa-bawa atau "diperjualbelikan" demi materi dan kepentingan pribadi. "Jika memang bermaksud membantu, lakukanlah dengan ikhlas dan tanpa mengharapkan imbalan," katanya. Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP Al-Ittihadiyah, Drs.H.Muchlis Arsyad, mengatakan, pilkada yang dilaksanakan selama ini sering dijadikan alat sekelompok umat Islam untuk mendapatkan materi meski harus "menggadaikan" keyakinannya. Muchlis menyebutkan beberapa prilaku oknum tokoh ormas yang mengatasnamakan anggota dan organisasinya yang menjanjikan dukungan pada satu pasangan cagub dan wagub sekaligus menerima "pemberian" tetapi pada kesempatan lain juga berjanji dan menerima sesuatu dari cagub dan wagub yang lain tersebut. "Perbuatan apa itu namanya," kata Muchlis yang meminta agar oknum yang disebutkannya tidak ditulis dengan alasan bakal menimbulkan reaksi dan bisa-bisa dianggap memfitnah yang akhirnya tidak akan menyelesaikan masalah.(*)

Pewarta: anton
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008