Jakarta (ANTARA News) - Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) bersama Departemen Perdagangan (Depperdag), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Urusan Logistik (Bulog) siap melakukan pemantauan terhadap efektivitas kebijakan stabilitas harga bahan pokok yang dikeluarkan pemerintah mulai Jumat, 1 Februari 2008. "Sebagai bagian dari pemerintah yang telah mengeluarkan paket kebijakan itu, maka kami harus dapat memantau efektivitas kebijakan tersebut. Jangan sampai kebijakan telah dikeluarkan tapi ternyata di lapangan tidak ada manfaatnya, apalagi kebijakan ini diperuntukkan bagi masyarakat kecil berkait dengan harga bahan pokok," kata Menkominfo Mohammad Nuh kepada pers di Jakarta, Senin. Lebih lanjut Nuh menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan sistem peringatan dini (early warning system) untuk butir-butir yang menjadi dasar kebijakan stabilitas harga bahan pokok. "Saat ini sistemnya dalam proses pembangunan dan diharapkan dalam satu-dua minggu ke depan sudah bisa direalisasi. Rabu depan kami akan memanggil semua kepala dinas yang berkaitan dengan bidang komunikasi tingkat propinsi untuk menyatukan pandangan tentang pemantauan yang harus dilakukan," katanya. Ditegaskannya, melalui sistem itu efektivitas kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah diharapkan dapat terpantau. Artinya, jika kebijakan itu tidak berjalan, maka segera dapat diketahui kendalanya. "Kami berharap melalui sistem yang kami sedang siapkan ini berbagai jenis harga kebutuhan bahan pokok di masyarakat bisa segera terpantau, sekaligus bisa tertangani kemungkinan adanya kekurangan stok yang menyebabkan antrean di masyarakat," ujarnya. Ia juga mengatakan bahwa dalam hasil monitoring itu, nantinya akan berisi informasi mulai dari harga, stok atau persediaan, jumlah produksi, impor maupun ekspor komoditas di dalam negeri. "Jika semua ini bisa dipantau setiap saat dan juga publik mengetahuinya, maka diharapkan tidak ada lagi upaya penimbunan dan spekulasi harga," katanya. Adanya spekulasi harga di pasar dan penimbunan yang dilakukan oleh para spekulan lebih dikarenakan tidak adanya informasi berkait tentang persediaan atau stok secara pasti. "Inilah yang ingin disiapkan Depkominfo, sehingga jika memang di suatu daerah harga terpantau naik karena kurangnya persediaan, maka pemerintah bisa segera bertindak untuk menstabilkan harga dengan berbagai macam cara," katanya. Melalui hasil monitoring ini pula, kata Mohammad Nuh, pemerintah juga bisa mengetahui ada atau tidaknya penimbunan barang-barang kebutuhan masyarakat di pasar. Hal itu dikarenakan persediaan barang yang terpantau nantinya menyangkut stok produksi dalam negeri dan impor serta ekspor yang dilakukan pemerintah atau di daerah tertentu. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008