Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa permasalahan bisnis TNI akan selesai tepat pada waktunya sesuai dengan amanah UU Nomor 34 tahun 2004, yaitu pada akhir 2009. "TNI dan Dephan sudah siap untuk menata kembali semuanya itu sesuai dengan amanat UU," katanya seusai rapat terbatas di Departemen Pertahanan, Jakarta, Senin. Menurut Presiden, saat ini tengah dilakukan perumusan mengenai hal-hal yang dikategorikan sebagai bisnis yang tidak tepat dilakukan di lingkungan TNI. "Tentu harus dirumuskan dengan tajam mana yang dikategorikan bisnis yang tidak tepat dan mana yang tidak, misalnya koperasi untuk anggota, untuk kebutuhan sehari-hari yang juga ada di instansi mana pun," katanya. Kepala Negara mengatakan bahwa pada masa mendatang apa yang dilakukan TNI tentu adalah segala sesuatu yang tidak mengganggu tugas pokok. Saat ditanya mengenai peraturan presiden guna menyelesaikan permasalahan bisnis TNI itu, Kepala Negara menjelaskan bahwa hal yang penting adalah konsep desain dan arah penyelesaian bisnis TNI. "Sekarang ini sudah cukup gamblang sebenarnya arah penyelesaian bisnis TNI ini," katanya. Menurut Presiden Yudhopyono waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan itu masih cukup. "Dalam waktu dekat tim akan bekerja sekali lagi secara penuh, secara intensif untuk memenuhi target waktu, sesuai dengan amanah penyelesaian bisnis TNI itu," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008