Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terus menyerukan kepada berbagai kalangan masyarakat di Indonesia untuk mengurangi penggunaan sampah plastik yang dapat mendegradasi mutu lingkungan, termasuk di kawasan perairan seperti laut dan sungai.

"Kita kurangi dari diri kita dengan tidak menggunakan, memakai atau menerima sampah plastik," kata Menteri Susi dalam rilis di Jakarta, Selasa.

Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa lebih baik bila warga menggunakan kantong atau tas yang tahan lama dan bisa digunakan berkali-kali.

Menteri Kelautan dan Perikanan meyakini bahwa bila masyarakat memulai dari diri sendiri dengan mengurangi pemakaian sampah plastik, Indonesia akan bergerak ke arah yang lebih baik.

Baca juga: IPB : cegah sampah plastik masuk laut lewat teknologi

Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengungkapkan berbagai kerugian yang dirasakan oleh nelayan akibat timbunan sampah plastik yang tidak tertangani di lautan Indonesia, seperti zat beracun yang dapat terkonsumsi oleh biota laut yang tertipu.

"Pertama, zat beracun plastik yang menipu biota laut," kata Kepala Kajian Strategis KNTI Niko Amrullah.

Niko mengatakan biota laut khususnya ikan sering menganggap sampah-sampah plastik yang mencemari lautan sebagai makanannya.

"Sampah plastik itu punya sifat beracun yang mematikan, sehingga tidak jarang banyak biota laut yang mati akibat kandungan racun dari sampah itu," kata Niko.

Menurut dia, biota laut yang mati itu seharusnya berpotensi menjadi tangkapan para nelayan yang dapat menghasilkan keuntungan.

Kerugian kedua adalah ikan tangkapan nelayan mengalami pergeseran genetik sehingga mengurangi nilai jual di pasar ikan.

"Banyak ikan yang mengalami pergeseran gen, senyawa plastik bercampur dengan organ tubuh ikan," katanya.

Sebelumnya, Kemenko Bidang Kemaritiman juga terus mendukung target penurunan 70 persen sampah laut (marine debris) yang didominasi sampah plastik dengan menekankan bahwa ketersediaan data mengenai estimasi jumlah sampah di laut merupakan hal yang penting.

"Kami telah melakukan reaksi cepat, karena dalam satu setengah tahun telah banyak yang kita lakukan, dan pada tahap awal kita telah melaksanakan koordinasi dan juga membuat suatu regulasi. Sampah ini telah menjadi perhatian luas kita semua, oleh karenanya perlu dilakukan kajian dan estimasi jumlah sampah di laut, baik global maupun lokal secara menyeluruh," kata Asisten Deputi Pendayagunaan Iptek Kemenko Maritim Nani Hendiarti dalam lokakarya di Jakarta, 15 April.

Nani menjelaskan Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden No 83 Tahun 2018 mengenai Penanganan Sampah Laut, yang dalam rencana aksi nasional (RAN) pemerintah menargetkan mengurangi sampah plastik laut hingga 70 persen pada 2025.
Baca juga: KNTI ungkap zat beracun dari sampah plastik tipu biota laut

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2019