Bandarlampung (ANTARA News) - Vokalis Grup Band Children, asal Bandarlampung, Andi Yamin (20) dibekuk polisi karena mencuri sepeda motor milik Hawasih yang juga paman tersangka. Kanit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Telukbetung Utara, Bandarlampung, Iptu Pol Sugeng Aryanto, mengatakan di Bandarlampung, Senin, tersangka ditangkap pada Minggu malam (10/2) sekitar Pkl 21.00 WIB di Jln Dipenogoro Gg Tomini, Kelurahan Gulakgalik, Telukbetung. Menurutnya, sang vokalis grup band tersebut mencuri sepeda motor merek Honda Supra X BE 6067 CM pada Selasa (5/2) sekitar Pkl 2.00 WIB dengan cara mendobrak pintu belakang rumah korban Hawasih, di Jalan Dipenogoro Gg Tomini No 12, Gulakgalik Telukbetung, menggunakan kayu balok. Tersangka katanya selain berhasil mencuri sepeda motor milik korban, juga uang sebesar Rp700 ribu dan telepon genggam merek Nokia 2115. Kendaraan tersebut berdasarkan keterangan tersangka Andi, bukan untuk dijual melainkan digunakan berkeliling kota dengan teman-temannya. "Saya telah lama menginginkan sepeda motor, tapi tidak mampu untuk membeli sehingga mempunyai niat untuk mencuri sepeda motor paman," katanya saat pemeriksaan polisi. Sementara itu pihak Polsek Telukbetung Selatan, Bandarlampung, juga berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor merek Suzuki Satria BE 5692 BA, pada Sabtu (9/2) sekitar Pkl 22.00 WIB, di Pasar Kangkung, Telukbetung. Pelaku pencurian bernama Ical Wijaya (26) itu oleh polisi "dihadiahi" timah panas di kaki sebelah kanannya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008